Togel Diduga Marak di Biak Numfor, Warga dan LSM Desak Kapolri Ambil Tindakan Tegas

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

BIAK, PAPUA – Praktik perjudian toto gelap (togel) di Kabupaten Biak Numfor, Papua, dilaporkan kian marak dan meluas. Aktivitas ilegal tersebut disebut tidak hanya berlangsung di pusat Kota Biak, tetapi juga merambah ke wilayah pinggiran hingga sejumlah kampung.

Sejumlah warga menilai peredaran togel di daerah itu terjadi secara terbuka dan terorganisir. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran karena hingga kini belum terlihat langkah penindakan yang signifikan dari aparat penegak hukum (APH).

Salah seorang warga Biak yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keprihatinannya melalui pesan WhatsApp kepada awak media. Ia mendesak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap jajaran kepolisian di daerah, pada Jumat (27/2/2026).

“Perjudian togel di Kabupaten Biak Numfor sudah sangat masif. Ini bukan lagi rahasia umum. Kami meminta Kapolri turun langsung dan menertibkan aparat di bawah yang terkesan membiarkan praktik ini terus berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, praktik togel diduga berjalan secara sistematis dan melibatkan jaringan dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat serta berdampak negatif terhadap perekonomian keluarga, khususnya di kalangan masyarakat kecil.

Senada dengan itu, LSM BARAPEN PAPUA yang dihubungi melalui sambungan WhatsApp turut menyampaikan kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum. Mereka menilai maraknya aktivitas togel yang berlangsung secara terang-terangan mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Fakta di lapangan memperlihatkan bahwa perjudian togel tumbuh subur di Biak. Jika tidak ada tindakan tegas, publik wajar menduga adanya pembiaran. Kami mendesak aparat dari tingkat kabupaten hingga provinsi, bahkan Kapolri, segera mengambil langkah nyata,” demikian pernyataan LSM BARAPEN PAPUA.

LSM tersebut juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparat yang bertugas di wilayah Biak Numfor. Mereka menegaskan, praktik perjudian yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat.**

Pos terkait