TPNPB Klaim Sita Amunisi dan HT di Tambrauw, Serukan ICRC dan Jurnalis Asing Masuk Papua

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

TAMBRAUW, PBD – Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB merilis pernyataan resmi yang mengklaim telah menyita sejumlah amunisi dan satu unit alat komunikasi jenis handy talky (HT) dari seorang individu yang mereka sebut sebagai agen intelijen militer Indonesia di wilayah Kabupaten Tambrauw.

Dalam siaran pers yang disampaikan pada Selasa (17/3/2026), TPNPB menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 11.37 WIT di wilayah operasi Kodap XXXIII Ru Mana, Tambrauw.

TPNPB juga mengklaim telah melakukan tindakan kekerasan terhadap individu yang dituduh sebagai bagian dari jaringan intelijen tersebut. Selain itu, kelompok tersebut menyatakan bahwa dua orang lainnya berhasil melarikan diri dan disebut telah kembali bergabung dengan aparat keamanan di wilayah Pos Bamusbama.

Dalam pernyataan yang sama, TPNPB turut mengeluarkan imbauan kepada pihak-pihak yang mereka tuding sebagai agen intelijen yang menyamar dalam profesi sipil, seperti tenaga kesehatan dan guru, untuk segera meninggalkan wilayah konflik bersenjata di Papua. Pernyataan tersebut juga disertai ancaman terhadap pihak-pihak yang dianggap terlibat.

Lebih lanjut, TPNPB meminta keterlibatan komunitas internasional, termasuk Palang Merah Internasional (ICRC) serta jurnalis asing, untuk masuk ke wilayah Papua guna memantau situasi konflik serta memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak.

Dalam keterangannya, TPNPB juga mengutip laporan lembaga pemantau hak asasi manusia internasional yang menyebutkan bahwa lebih dari 100 ribu warga telah mengungsi akibat konflik bersenjata di sejumlah wilayah Papua. Mereka mendesak adanya pembangunan fasilitas darurat, seperti layanan kesehatan dan pendidikan, bagi para pengungsi.

Selain isu kemanusiaan, TPNPB turut menyoroti aktivitas sejumlah perusahaan yang disebut beroperasi secara ilegal di wilayah Papua. Mereka menyerukan penghentian aktivitas yang dinilai merusak lingkungan dan sumber daya alam milik masyarakat adat.

Hingga kini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak TNI/Polri maupun pemerintah Indonesia terkait klaim dan tudingan yang disampaikan oleh TPNPB.

Sementara itu, situasi keamanan di sejumlah wilayah di Papua, termasuk Kabupaten Tambrauw, dalam beberapa waktu terakhir dilaporkan masih fluktuatif, dengan adanya sejumlah insiden kekerasan yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat sipil.**

Pos terkait