Wagub NTT Pimpin Rapat Koordinasi Tangani Konflik Antar Pemuda di Alor

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

ALOR, NTT – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, memimpin rapat koordinasi lintas sektor menyikapi surat undangan perang terbuka yang beredar antara Pemuda Welai Barat dan Pemuda Wetabua. Ini menyusul kasus penganiayaan terhadap Dimas Ma’anana, yang kini dirawat secara intensif di ruang bedah RSUD Kalabahi dengan luka tikaman nyaris mengenai paru-paru.

Bacaan Lainnya

Rapat berlangsung Selasa, 16 September 2025, pukul 10.15 WITA, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, Sekda Kabupaten Alor Soni O. Alelang, Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Brikmar, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT Zet Sonny Libing, serta berbagai unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan pimpinan perangkat daerah dari Pemprov NTT dan Pemkab Alor.

Dalam arahannya, Wagub Johni Asadoma mengungkapkan keprihatinan atas insiden penganiayaan yang telah memicu ketegangan antar kelompok pemuda. Ia memperingatkan bahwa jika penanganan tidak dilakukan segera dan tepat, konflik ini dapat berkembang menjadi konflik horizontal yang luas dan merugikan masyarakat banyak.

“Kita harus percaya bahwa proses hukum adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus ini. Saya meminta aparat kepolisian bertindak cepat, tegas, dan adil. Kepada tokoh adat, agama, dan masyarakat, mari segera melakukan pendekatan persuasif agar anak-anak muda kita tidak terseret arus emosi yang membutakan nalar,” tegas Johni Asadoma.

Wagub juga menegaskan pentingnya peranan “Tiga Batu Tungku” Pemerintah, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama untuk bersinergi meredam potensi konflik dan menciptakan solusi damai. Ia menyebut bahwa langkah konkret dari pertemuan koordinasi ini akan berupa deklarasi damai bersama serta rilis pers resmi yang akan ditandatangani semua pihak terkait.

Wakil Bupati Alor menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten, bersama Polres, Kodim, dan aparat desa dan kelurahan, akan mengambil langkah-langkah cepat menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Saya menghimbau seluruh tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk ikut menenangkan anak-anak muda kita, memberi pemahaman, dan mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kita semua adalah satu keluarga besar masyarakat Alor,” ujar Wakil Bupati.

Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, dalam paparannya memaparkan kronologi kejadian dan perkembangan penyelidikan kasus. Ia menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami tidak boleh terburu-buru menetapkan tersangka tanpa bukti kuat. Salah tangkap justru dapat membatalkan proses hukum melalui pra-peradilan. Proses ini harus hati-hati namun tegas,” kata Kapolres.

Sulbi Marokang, ibu korban, mengharapkan agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum. Ia juga berharap hubungan kultural dan persaudaraan antara Wetabua dan Welai, yang telah lama terjalin, dapat dipulihkan.

Sapta Puling, perwakilan pemuda dari Kampung Pantar, menyampaikan kritik terhadap respons aparat yang dianggap lamban sebelum keributan terjadi, dan menekankan perlunya penegakan hukum yang adil, tanpa diskriminasi.

Marjuki Galeko, tokoh masyarakat Wetabua, menyatakan komitmen tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan sumpah adat persaudaraan antar kampung tetap dijunjung tinggi, agar persatuan tetap terpelihara.

Pendeta Yubi, tokoh agama setempat, mengusulkan agar aparat keamanan, terutama Babinkamtibmas dan Babinsa, lebih aktif turun ke lapangan untuk meredam ketegangan melalui pendekatan langsung dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh adat.

Rapat koordinasi berakhir dengan kesepakatan deklarasi damai yang memuat enam poin penting: Mengakhiri segala bentuk perselisihan dan permusuhan yang telah terjadi. Menyerahkan kasus penganiayaan kepada Polres Alor untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mengutamakan dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kekeluargaan dalam penyelesaian masalah. Menghentikan segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan kekerasan di masyarakat. Mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Kejuaraan Tinju Piala Gubernur NTT I tahun 2025 dengan aman, tertib, dan lancar. Menghindari konsumsi minuman keras yang dapat merusak kearifan dan nilai budaya masyarakat Alor.

Rapat koordinasi yang dipimpin Wagub Johni Asadoma berakhir sekitar pukul 13.00 WITA. Berdasarkan informasi terakhir, wilayah Welai Barat dan Wetabua dalam kondisi aman dan terkendali, berkat keterlibatan aktif tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat keamanan. Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Alor menyatakan akan terus memantau perkembangan serta memastikan ada tindak lanjut nyata agar perdamaian dapat berkelanjutan.

Rapat seperti ini juga selaras dengan Undang‑Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang mengatur pencegahan, penghentian, dan pemulihan pasca konflik antar kelompok masyarakat.**

Pos terkait