Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pengendara Potong Jalur di Pandegiling Dikenai Sanksi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri. 

SURABAYA, JATIM – Maraknya pengendara yang memotong jalur secara ilegal di kawasan perempatan Jalan Pandegiling, Surabaya, mendapat perhatian serius dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Untuk mengatasi pelanggaran tersebut, Pemkot Surabaya segera berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya guna memberi sanksi tegas bagi pelanggar.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mencegah pengendara yang melanggar lalu lintas,” ujar Eri Cahyadi saat ditemui pada Minggu (19/10/2025).

Menurut Eri, aksi nekat para pengendara yang memotong jalur atau putar balik sembarangan, terutama di kawasan padat seperti Pandegiling, sangat berisiko memicu kecelakaan dan kemacetan. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya tindakan tegas, termasuk kemungkinan pemberian sanksi bagi pelanggar agar menimbulkan efek jera.

“Saya akan koordinasi dengan Kasatlantas, apakah nanti bisa diberikan sanksi. Kalau tidak, jumlah kecelakaan di perempatan-perempatan itu bisa terus bertambah. Ini juga jadi alasan kenapa separator (beton pembatas jalan) kita pasang, agar tidak ada yang menerobos dan membuka barrier sembarangan,” jelasnya.

Selain penindakan terhadap pelanggar, Eri juga mengimbau peran aktif masyarakat dalam mengawasi ketertiban lalu lintas di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kontrol sosial dari warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Pahlawan.

Tak hanya bagi pengendara kendaraan bermotor, perhatian Wali Kota juga tertuju pada para pejalan kaki. Ia meminta warga agar menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang telah disediakan, terutama di titik-titik rawan kecelakaan.

“Di JPO sudah ada lift yang bisa digunakan, jadi sebaiknya dimanfaatkan untuk menghindari kecelakaan. Saya juga berharap warga Surabaya kalau ada traffic light, jangan berhenti di tengah-tengah jalan. Itu bisa menyebabkan kemacetan dan rawan kecelakaan,” tegasnya.

Penertiban jalur lalu lintas dan edukasi masyarakat untuk lebih tertib menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Surabaya dalam menciptakan kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan.**