Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri.
SURABAYA, JATIM – Pemerintah Kota Surabaya berencana memperketat penerbitan izin penggunaan badan jalan untuk keperluan hajatan warga, seperti pernikahan atau acara keluarga lainnya. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait penutupan jalan yang kerap mengganggu arus lalu lintas bahkan menghambat jalur darurat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya serta Kasatlantas guna menyusun standar teknis yang baku terkait izin penggunaan jalan untuk kegiatan masyarakat.
“Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan itu milik publik, bukan pribadi. Penggunaan jalan harus memiliki izin yang jelas karena menyangkut keselamatan dan kepentingan orang banyak,” ujar Wali Kota Eri, Minggu (19/10/2025).
Eri menekankan bahwa pembiaran terhadap penggunaan badan jalan secara sembarangan berpotensi menimbulkan dampak fatal, terutama jika menghalangi kendaraan darurat seperti ambulans atau mobil pemadam kebakaran.
“Kita pernah mengalami kejadian pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil PMK terhambat. Akibatnya terjadi kemacetan dan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik pemberian izin di tingkat kepolisian sektor (Polsek) yang dinilai belum mempertimbangkan aspek teknis secara menyeluruh. Karena itu, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Kapolrestabes agar setiap perizinan mempertimbangkan klasifikasi jalan dan besaran tenda yang diperbolehkan.
“Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Polsek memberikan izin, harus dipastikan jalurnya bukan jalur utama. Dan kalaupun diizinkan, harus ada batasan teknis—berapa lebar maksimal tenda, berapa lama boleh digunakan, dan tidak boleh mengambil tiga perempat badan jalan,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Surabaya telah mulai membangun gedung serbaguna di sejumlah wilayah yang dapat digunakan warga untuk menyelenggarakan acara, sehingga tidak perlu lagi menggunakan badan jalan.
“Kami memang belum bisa membangun di seluruh wilayah, tapi ini adalah komitmen kami. Kami ingin menyediakan fasilitas yang layak agar masyarakat punya alternatif selain menutup jalan,” jelas Eri.
Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dengan melaporkan kejadian penutupan jalan tanpa izin atau yang berpotensi membahayakan keselamatan umum. Ia memastikan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Jalan harus tetap bisa digunakan untuk kepentingan darurat, bukan hanya untuk acara pribadi,” pungkasnya.**

