Warga Kebraon Surabaya Datangi Kejari, Tanyakan Progres Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Dakel 2024

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri. 

SURABAYA, JATIM – Sejumlah warga Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Kamis (16/7/2025) untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan Dana Dakel Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut telah diajukan sejak Januari 2025. Namun, hingga pertengahan Juli, warga mengaku belum menerima kejelasan terkait tindak lanjut laporan meski telah beberapa kali mendatangi kantor Kejari.

“Kami ingin memastikan laporan kami diproses. Ini menyangkut anggaran publik yang harusnya digunakan secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar salah satu warga yang ikut dalam rombongan.

Menurut warga, laporan mereka disertai dengan bukti valid berupa data dari sistem E-Budgeting Pemerintah Kota Surabaya. Validitas data tersebut, menurut warga, telah dikuatkan oleh pernyataan salah satu petugas Inspektorat Kota Surabaya berinisial AP dalam pertemuan sebelumnya.

Tak hanya itu, Camat Karangpilang, Bapak IW, juga disebut telah mengonfirmasi bahwa data E-Budgeting dimaksud telah tervalidasi dan tersertifikasi ISO.

Kehadiran warga di Kantor Kejari Surabaya diterima oleh pejabat bernama Dwi Caesar, yang juga sebelumnya menangani laporan dari warga Kebraon. Dalam pertemuan tersebut, warga turut menyerahkan tambahan bukti pendukung terkait laporan dugaan penyimpangan Dana Dakel.

Dwi Caesar menyampaikan bahwa laporan tersebut akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti.

“Laporan ini akan ditangani sesuai prosedur. Kami juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Inspektorat Kota Surabaya,” ujar Dwi Caesar kepada perwakilan warga, termasuk unsur LPMK Bapak GS, Ketua RW AK, dan Ketua RT ASW.

Warga Kelurahan Kebraon menyatakan akan terus memantau perkembangan laporan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Dakel Kelurahan Kebraon Tahun Anggaran 2024 tersebut. Mereka berharap Kejari Surabaya dapat segera menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan demi kepentingan publik.**

Pos terkait