Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI, NTT – Seorang warga asal Pitak, Kelurahan Pitak, Kecanatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT bernama Bertolomeus Kados(47) melaoprkan kasus Penganiayaan yang dialami keluarganya ke Kepolisian Resor(Polres) Manggarai, pada Minggu (7/9/2025).
Korban penganiayaan atas nama Claudius Aprilianus Sot(23), Asal Sengari, Kelurahan Wangkung, Kecamatan Reok dan saat ini masih terbaring lemas di RSUD Ruteng dengan kondisi yang mengenaskan, dimana wajahnya bengkak den terus mengeluarka darah dari hidung, serta beberapa bagian tubuh mengalami luka lebam.
Terduga pelaku diduga merupakan oknum anggota Polres Manggarai. Sementara tempat kejadian yaitu diduga terjadi ruangan SPKT Polres Manggarai. Dan penganiayaan itu sendiri diduga terjadi pada tanggal 7 September 2025 sekitar pukul 03.00 Wita.
Laporan Bertolomeus Kados tersebut teregistrasi dengan nomor : LP/B/232/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT. Dan diterima oleh Brigpol Florianus Stefandi Uban dari Unit SPKT Polres Manggarai.
Kepada Media ini Bertolomeus menjelaskan bahwa mereka baru mengetahui bahwa keluarganya mereka diduga mengalami penganiayaan sekitar pukul 11.00 Wita setelah mendapat telepon dari pihak RSUD Ruteng.
“Beliau bersama keluarga yang lainya kaget setelah mendengar berita itu dan langsung menuju ke RSUD. Sampai di RSUD kami semua shok melihat kondisi adik kami yang sudah babak belur. Mukanya bengkak, darah terus mengalir dari hidung dan mulut serta dibeberapa bagian tubuh mengalami lebam,” katanya.
“Melihat kondisi ini kami langsung berinisiatif untuk membuat laporan ke Polres Manggarai. Dan kami mendapat informasi yang melakukan penganiayaan adalah beberapa oknum Anggota Polres Manggarai dan terjadi di ruangan SPKT Polres Manggarai,” jelasnya.
“Sebagai keluarga kami menuntut keadilan agar kasus ini terus diusut sampai tuntas. Kenapa adik kami sampai dianiaya seperti ini. Masa kondisinya begini parah,tutur bertolomeus dengan wajah sedih,” ungkapnya.
Media ini juga telah melakukan wawancara dengan tiga orang saksi dengan inisial ARB, PSL dan ACAU. Ketiganya menyampaikan bahwa awal mulai kejadian ini ketika mereka berjalan menuju sebuah tempat perbelanjaan disekitar area pengadilan Negeri Ruteng sekitar pukul 02.00 WITA.
Saat mereka asik berjalan, muncul seseorang dengan kondisi diduga mabuk dan langsung yang bersangkutan berhenti sambil mengajak mereka untuk berkelahi.
“Dia turun dari motornya dan minta kami untuk berkelahi namun kami tidak meladeninya. Beliau sempat mengejar kami namun kami menghindar.dan tidak ada kontak fisik saat itu,” jelasnya.
“Selang beberapa saat kemudian rombongan mobil patroli polisi datang dan ketika itu kami Bertiga lari. Sementara teman kami Claudius Aprilianus Sot yang masih bertahan,” ungkapnya.
“Kami tidak tau dia dianiaya. Kami juga kaget setelah kami mendapat informasi bahwa beliau sudah berada di RSUD Ruteng dengan kondisi babak belur. Padahal kami tidak melakukan apa-apa dengan oknum yang semalam itu,” bebernya.
Sementara Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra S.I.K yang dikonfirmasi media ini pada Minggu 7 September 2025 membenarkan terjadi kasus penganiayaan.
“Ia benar terjadi kasus Penganiayaan,” tuturnya.
“Ada kejadian penghadangan personil tadi malam. Untuk perkara sudah di tangani oleh Paminal dan Reskrim polres Manggarai,” ungkapnya.
AKBP Hendri juga berharap agar korban lekas sembuh.
“Semoga lekas sembuh dan pulih kembali,” tuturnya pula.**








