Tahun Ini Pemkot Pekalongan Pugar 688 RTLH

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan berencana merehabilitasi 688 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pemugaran RTLH akan dilakukan setelah proses verifiasi dan validasi (verval) selesai di semester pertama 2023.

Bacaan Lainnya

“Kami baru tahap verval 70 persen atau sekitar 450 RTLH. Harapan kami pertengahan tahun ini verval bisa selesai,” ungkap Kepala Dinperkim, Andrianto di kantornya, Kamis (12/5/2023).

Ia menjelaskan bahwa proses verval bertujuan untuk memastikan siapa saja yang berhak menjadi penerima program RTLH sesuai dengan kriteria maupun prioritas penerima.

Setelah verval selasai maka proses selanjutnya adalah pembuatan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh walikota untuk bisa langsung ditindaklanjuti atau dilaksanakannya program rehabilitasi RTLH.

“Kemudian para penerima program RTLH akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 10 juta dengan rincian Rp 8,5 juta untuk pembelian material dan Rp 1,5 juta bantuan upah pekerja,” jelas Andrianto.

Untuk bisa mendapatkan bantuan program RTLH masyarakat bisa mengajukan usul melalaui surat permohonan yang ditujukan kepada walikota dengan tembusan Kantor Dinperkim.

Adapun kriteria penerima bantuan program RTLH adalah kondisi rumah sudah tidak layak ditinggali. Hal tersebut bisa dicermati mulai dari pondasi, rangka, kolom, kuda-kuda dan dinding rumah.

“Demikian juga dinding rumah tidak terbuat dari batu bata atau penutup atapnya bukan dari genting dan lantainya masih tanah,” paparnya.

Pos terkait