Miris, Kinerja CKTRP Dan Satpol PP Jakbar Dinilai Sangat Buruk, Banyak Bangunan Melanggar Tutup Mata

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan. 

JAKARTA – Pembangunan bermasalah terlihat banyak diwilayah Jakarta Barat Kelurahan Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol Petamburan, tepatnya seperti yang terjadi di jalan Swadaya 2 RT 03 RW 06 No 1652 bangunan kos kosan 3 lantai yang diduga kuat tanpa IMB. Sampai saat ini belum ada tindakan pembongkaran dari pihak Suku Dinas CKTRP Jakarta Barat, bangunan tersebut bahkan sudah hampir selesai.

Bacaan Lainnya

Bangunan kos-kosan tersebut sebelumnya sudah pernah di segel pihak Wasdal CKTRP Jakarta Barat, termasuk bangunan di Jalan Swadaya 1 RT 01 RW 06 No 1626, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan yang juga diduga kuat tanpa IMB.

Dua bangunan dalam satu wilayah RW 06 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat yang rencananya akan dibangun kos kosan 3 lantai diduga melanggar, tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pasalnya, pembangunan bermasalah yang diduga menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Peraturan Daerah (Perda) nomor : 7 Tahun 2010 tentang Bangunan ini terlihat dicuekin yang terkesan pembiaran pelanggarannya oleh petugas Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat.

“Parah banget sih. Masa iya ngawasin bangunan jelas-jelas secara kasat mata kelihatan begitu pada tutup mata,” cetus Rohman Bendahara Ormas Bang Japar, yang juga warga RT 01 RW 06 kelurahan Wijaya Kusuma, Senin (19/06/2023).

Hal senada juga diungkapkan Panglima Ormas Pendekar Banten Wilayah Kecamatan Grogol Petamburan yang biasa dipanggil Bang Heri, mengaku miris melihat kinerja petugas Sudin CKTRP Jakarta Barat yang terkesan tutup mata tutup telinga.

“Kinerja mereka itu bukannya lalai dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pengawasan bangunan, tapi diduga sudah pada masuk angin,” tandasnya.

Semestinya, kata dia, Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi jangan diem saja. Tugaskan Inspektorat untuk mengecek kinerja petugas Sudin CKTRP Jakarta Barat apakah sudah menjalankan tupoksi. Karena banyak bangunan melanggar yang tidak diusulkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) bongkar ke Satpol PP Jakbar.

“Saya sudah sering kali mengkritik supaya copot atau ganti petugas CKTRP yang main mata dengan pemilik atau pemborong nakal karena jika dibiarkan akan bertambah menjamur pembangunan bermasalah di Jakarta Barat. Apa menunggu viral dulu?,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *