Oknum Petugas Kelurahan Kedaung Kaliangke Diduga Kutip Biaya Ratusan Ribu Kepada Warga

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano. 

JAKARTA – Seorang warga yang berada di Pesing poglar, Kelurahan Kedaung Kaliangke diduga dikutip biaya sebesar kurang lebih Rp500 Ribu oleh salah satu petugas Staff Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng – Jakarta Barat terkait pelayanan untuk permintaan perlengkapan surat dari kelurahan syarat untuk keperluan pembebasan bersyarat salah satu keluarganya yang saat ini sedang menjalani vonis hukuman disalah satu lapas di wilayah tanggerang.

Saat dikonfirmasi menurut warga inisial (A) yang tidak mau disebut nama lengkap tersebut mengatakan, “dirinya waktu datang ke kelurahan Kedaung kali angke untuk memohon membuat sebuah surat pengantar tiba tiba sontak terkaget ada diduga oknum petugas staff yang meminta uang untuk pengambilan surat pengantar yang harus ditanda tangani Lurah.

“Pada waktu itu saya mau minta tanda tangan pak lurah untuk pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB-red). Ternyata dari pihak staff kelurahan itu meminta sumbangan bantuan ZIS disuruh membawa nama pak lurah. Surat PB itu untuk saudara saya yang sedang menjalani hukuman,” ucap warga tersebut dengan bukti video rekaman kepada awak media.id, pada Selasa malam 2 April 2024.

Menurutnya, surat PB tersebut sempat dibawa kepada Lurah atau Pelaksana Tugas (Plt) Kelurahan Kedaung Kaliangke, pak Boy Raya Purba.

Namun, karena surat belum lengkap warga tersebut diminta Purba untuk kembali melengkapi. “Saya pernah ketemu PLT pak lurah Kedaung kali angke, tapi dia ada data yang harus dilengkapi,” sambungnya.

Lebih jauh warga tersebut menjelaskan, permintaan biaya sebesar Rp500 ribu diduga melalui salah satu staff petugas pelayanan kelurahan Kedaung kali Angke cengkareng yang bernama ibu Aida yang diyakini dirinya sebagai anak buah dari pak Muzakir salah satu petugas bagian staf kesra.

“Jadi, yang ngomong minta sumbangan itu bukan pak lurah langsung. Yang ngomong ibu Aida. Kata dia, tolonglah kalau sudah selesai ada pengertianya untuk sumbangan pak lurah. Nominal diminta Rp500 ribu,” bebernya.

“Tadi malam pun saya didatangi ibu PKK yang bernama parmi dikatakan dirinya disuruh minta uang kepada saya beserta keluarga untuk diberikan kepada Muzakir yang diduga uang tersebut nantinya akan diberikan buat pak lurah,” kata warga inisial (A) tersebut.

Sementara, Plt Kelurahan Boy Raya Purba membantah adanya pungutan biaya dimaksud.

“Enggak ada itu, kita enggak pernah minta-minta biaya apapun,” kata Boy saat dihubungi awak media.

Berbeda dengan Staff Kelurahan Kedaung Kaliangke, ibu Aida membenarkan adanya program berjalan Zakat Infaq Sodekah (Zis).

“Iya itu benar buat sumbangan Bazis, kita ngomong enggak minta sumbangan. Kita enggak ngomong minta uang, cuma kita ngomong ini ada sumbangan Bazis, kepada (Warga-red) mau sumbang berapa, kalau orang kemarin ada sumbang Rp500 ribu. Tapi dia ada Rp100 ribu, ya sudah nanti saya sampaikan,” kata Aida menyampaikan percakapan dengan warga.

Selanjutnya aida juga mengatakan bahwasanya dirinya hanya sekedar menjalankan tugas, lebih baik bapak konfirmasi kepada pak Muzakir saja.

Selanjutnya ditempat yang sama saat ditemui di lantai dua (2) kelurahan Kedaung kali Angke Muzakir mengatakan, “iya benar memang ada warga yang memohon surat pengantar untuk mengurusi pembebasan bersyarat (PB) akan tetapi saya tidak menyuruh anggota staff saya tidak meminta duit apalagi membawa disuruh bawa pak lurah, mungkin salah paham saja mas, Miss komunikasi,” tutur Muzakir saat ditemui.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *