13 Kepala Kampung di Asmat Resmi Dilantik, Bupati Thomas E. Safanpo: Kelola Dana Desa Secara Transparan dan Akuntabel

Foto: Suasana Pelantikan 13 Kepala Kampung dan Pengukuhan Kepala Kampung se-Kabupaten Asmat oleh Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Jefry. 

ASMAT, PAPUA SELATAN – Sebanyak 13 Kepala Kampung pergantian antar waktu periode 2025-2031 di Kabupaten Asmat, Papua Selatan resmi dilantik oleh Bupati Thomas Eppe Safanpo, Senin (11/8/2025) di Gedung Tongkonan Sikamali, Kota Agats.

13 kepala Kampung yang dilantik berasal dari 10 distrik yakni Fransiskus Yeuwpater kepala Kampung Kaye, Distrik Agats. Bruno Amanko, Kepala Kampung Ayam, Distrik Akat. Yoseph Ben, Kepala Kampung Jewes Doar, Distrik Akat. Fransiskus Imiri, Kepala kampung Omor, Distrik Joerat.

Kemudian Polikarpus Pair, Kepala Kampung Aou, Distrik Pulau Tiga. Damianus Barawan, Kepala kampung Santambor Distrik Safan. Gergorius Awin, Kepala Kampung Bawus, Distrik Aswy. Semi Jot, Kepala Kampung Yuni, Distrik Sorep. Carles Sarauw, Kepala Kampung Primapun, Distrik Safan.
Selanjutnya Jimi Kakarmit, Kepala Kampung Kaipom, Distrik Kopay. Sabinus Kwaito, Kepala Kampung Kamur, Distrik Pantai Kasuari. Jhon Mone, Kepala Kampung Berimono, Distrik Suru-Suru. Fitere Matuan, Kepala Kampung Asgun, Distrik Suru-Suru.

Selain pelantikan 13 kepala kampung antar waktu ini, Bupati Thomas juga mengukuhkan Kepala Kampung se-Kabupaten Asmat sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Asmat meminta dengan tegas agar penggunaan Dana Desa dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, penggunaan Dana Desa harusnya mengedepankan komunikasi, kerjasama dan keterbukaan dengan semua pihak.

“Bangunlah komunikasi yang baik dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat. Pemerintahan yang tertib lahir dari kolaborasi dan keterbukaan komunikasi yang baik dengan semua elemen masyarakat,” ujar Thomas.

“Kedua, kelola-lah Dana Desa dengan jujur, transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Penggunaan Dana Desa yang tepat sasar, ucap Bupati Asmat harus dioptimalkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pembangunan sarana kebutuhan air bersih, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sarana penunjang kesehatan serta meningkatkan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Asmat meminta agar Para Kepala Kampung selain menyalurkan bantuan dana desa sebesar 10 persen untuk kesehatan, juga perlu diberdayakan PKK untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di kampung.

“PKK ini penting, sebagai penggerak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga,” kata Bupati Asmat.**

Pos terkait