Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri.
SURABAYA, JATIM – Puluhan warga RT 05 RW 07 Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, menggelar aksi protes atas pembangunan tembok beton yang menutup total akses keluar-masuk ke permukiman mereka. Tembok yang dijuluki “Tembok Berlin” oleh warga ini diduga dibangun oleh pihak pengembang perumahan di wilayah Jalan Kemlaten Baru Barat, yang berbatasan langsung dengan RW 09 dan RW 11 Kelurahan Kebraon.
Warga menilai pembangunan tembok tersebut bersifat sepihak dan merugikan hak-hak dasar mereka sebagai warga kota. Untuk menyuarakan keluh kesah, mereka memasang puluhan poster berisi curahan hati dan tuntutan keadilan di sepanjang dinding beton tersebut.
Salah satu poster yang mencolok berbunyi: “Ini yang di dalam bukan binatang tapi manusia yang sakit stroke. Ada janda tidak punya keluarga. Mereka bukan penduduk liar.” Kalimat-kalimat itu mencerminkan kondisi sosial masyarakat terdampak yang merasa terisolasi secara fisik dan sosial akibat tertutupnya akses vital.
Ketua RT 05 RW 07 Kemlaten Baru, Mochtar, mengatakan bahwa warga hanya menuntut satu hal: akses jalan dibuka kembali. Ia menegaskan bahwa sebagian besar warga telah menetap selama bertahun-tahun dan memiliki legalitas kependudukan yang sah.
“Kami tidak menuntut yang macam-macam. Kami hanya minta akses keluar-masuk tetap dibuka. Kami ini warga resmi, bukan warga liar,” ujar Mochtar saat ditemui di lokasi, Minggu (10/8/2025).
Menurutnya, pembangunan tembok dilakukan tanpa koordinasi yang jelas dengan warga maupun Pemerintah Kota Surabaya.
“Kami minta Wali Kota turun langsung melihat kondisi di lapangan. Ini bukan hanya soal tembok, tapi soal hak hidup dan kemanusiaan,” tegasnya.
Mochtar menambahkan, tembok yang dibangun tersebut diduga merupakan bagian dari upaya pengembang untuk memisahkan wilayah kompleks perumahan baru dari permukiman warga eksisting. Namun, langkah itu dinilai mengabaikan keberadaan dan kebutuhan akses masyarakat sekitar yang telah lama tinggal di lokasi tersebut.
“Selama ini tidak ada mediasi terbuka. Warga tiba-tiba disuruh angkat kaki, padahal lahan yang kami tempati juga belum jelas status dan peruntukannya,” kata Mochtar.
Aksi protes ini menjadi simbol perlawanan warga terhadap apa yang mereka sebut sebagai tindakan sepihak yang tidak berperikemanusiaan. Warga berharap Pemerintah Kota Surabaya segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil.**








