Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Menuju Layanan Informasi Publik Prima, Kemenko Polkam Perkuat Peran PPID di Daerah

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rico Ananta. 

BALI – Dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan memperkuat peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kementerian Koordinator Bidang Politik, dan Keamanan (Kemenko Polkam RI) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas dan Peran PPID, Kamis (14/8/2025) di Bali.

Kegiatan yang digagas oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam ini melibatkan pemerintah daerah dari wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan, sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan dan kolaborasi dalam implementasi layanan informasi publik yang prima.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menekankan bahwa PPID memiliki posisi krusial sebagai ujung tombak dalam penyediaan informasi publik yang cepat, akurat, dan transparan.

“PPID bukan sekadar pelaksana administrasi, tetapi juga garda terdepan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci utama agar pelayanan informasi dapat memenuhi standar yang ditetapkan Komisi Informasi,” ujar Eko Dono.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik untuk menyediakan akses informasi secara terbuka kepada masyarakat.

Marsda TNI Eko Dono Indarto juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi PPID di berbagai daerah, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM), anggaran, infrastruktur teknologi informasi, serta lemahnya koordinasi dan dukungan politik di sebagian instansi pemerintah.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Kemenko Polhukam mendorong strategi penguatan PPID melalui beberapa langkah konkret, antara lain:

Peningkatan kompetensi SDM PPID melalui pelatihan dan bimbingan teknis;

Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat akses dan pelayanan informasi publik;

Penguatan koordinasi dan kolaborasi antar-PPID di berbagai level pemerintahan;

Penyusunan dan pembaruan daftar informasi publik yang wajib tersedia secara berkala.

“Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa PPID di seluruh wilayah mampu menjalankan perannya secara optimal dan profesional,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini menghadirkan para narasumber yang kompeten di bidang komunikasi dan informasi publik, di antaranya:

Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat;

Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri;

Sri Handiman, Perencana Ahli Muda Kementerian Komunikasi dan Digital;

Viky Edya Martina Supaat, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat.

Diskusi dan pemaparan dari para narasumber diharapkan memberikan panduan serta inspirasi bagi para PPID daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Melalui kegiatan ini, Kemenko Polhukam berharap seluruh PPID di daerah mampu bertransformasi menjadi penyedia informasi yang responsif, transparan, dan akuntabel, serta menjadi katalis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan terbuka kepada masyarakat.

“Kami berharap penguatan PPID ini dapat menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutup Marsda TNI Eko Dono.**