Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Polemik Perumahan Taman Jivva, Pro Kontra Warga Kemlaten Memanas

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri. 

SURABAYA, JATIM – Polemik terkait pembangunan Perumahan Taman Jivva di wilayah RT 02 RW 06, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat Kemlaten Baru. Perbedaan sikap warga tersebut bahkan memicu pemasangan banner penolakan yang kini menjadi sorotan sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan setempat.

Informasi yang dihimpun Sorotnews.co.id menyebutkan, perbedaan pendapat terjadi di sejumlah wilayah, khususnya RW 05, RW 06, dan RW 07. Sebagian warga mendukung pembangunan perumahan tersebut karena dinilai membawa dampak positif bagi perkembangan kawasan, sementara sebagian lainnya menyampaikan keberatan terkait proses pelaksanaan proyek.

Namun demikian, sejumlah tokoh masyarakat menilai pemasangan banner penolakan dilakukan tanpa koordinasi resmi dengan pengurus lingkungan maupun seluruh warga terdampak.

Salah seorang tokoh masyarakat Kemlaten yang enggan disebutkan identitas lengkapnya dan hanya menyebut inisial K.S mengatakan, pihak yang mengatasnamakan warga dalam pemasangan banner dinilai tidak mewakili seluruh masyarakat.

“Ada pihak yang mengatasnamakan warga memasang banner penolakan, padahal tidak semua warga menolak. Bahkan warga yang terdampak sebagian sudah menerima tali asih dari pengembang,” ujarnya kepada Sorotnews.co.id.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat lainnya berinisial B.S yang menilai persoalan tersebut seharusnya diselesaikan melalui musyawarah bersama warga dan pengurus lingkungan agar tidak memicu kesalahpahaman di masyarakat.

Ketua RW 06 Kemlaten, Agus Kiswanto menegaskan dirinya tidak pernah dilibatkan maupun diajak berkoordinasi terkait pemasangan banner penolakan tersebut.

“Saya tidak pernah diajak koordinasi soal pemasangan banner. Warga yang terdampak juga sebagian sudah mendapatkan tali asih dari pengembang. Saya tidak tahu-menahu terkait pemasangan banner itu,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah Ketua RT di wilayah RW 06 tidak mendukung pemasangan banner tersebut dan merasa nama mereka dicatut tanpa persetujuan.

Sementara itu, Ketua RW 07, Totok mengaku tidak dilibatkan dalam pemasangan banner. Menurutnya, pihak RW sebelumnya telah melakukan sosialisasi terkait rencana pembangunan Perumahan Taman Jivva kepada warga.

“Saya tidak dilibatkan soal banner itu. Kami sebelumnya juga sudah melakukan sosialisasi terkait pembangunan perumahan,” katanya.

Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Kebraon, Agus Sulasno juga mengaku tidak mengetahui adanya pemasangan banner penolakan proyek pengurukan lahan Perumahan Taman Jivva.

“Saya tidak tahu-menahu soal pemasangan banner penolakan itu,” ujarnya kepada wartawan Sorotnews.co.id.

Ia juga mengungkapkan adanya informasi mengenai rencana pemasangan portal oleh salah satu warga RW 05 terkait polemik pembangunan perumahan tersebut.

Selain itu, Agus Sulasno menyebut Ketua RW 02 Kelurahan Kebraon, Indah Kartika, juga tidak mengetahui terkait pemasangan banner tersebut. Menurutnya, pihak pengembang sebelumnya telah menawarkan pendataan warga yang terdampak proyek untuk diberikan kompensasi atau tali asih.

Di sisi lain, tokoh masyarakat sekaligus purnawirawan Marinir, Bambang Sugiarto mengaku keberatan namanya dicatut dalam polemik penolakan tersebut. Ia menegaskan mendukung pembangunan Perumahan Taman Jivva di wilayah Kemlaten.

“Saya sebagai tokoh masyarakat sangat mendukung pembangunan perumahan ini. Pemasangan banner tanpa koordinasi dengan RW maupun RT menurut saya tidak tepat dan dapat menimbulkan polemik di masyarakat,” tegasnya.

Polemik pembangunan Perumahan Taman Jivva di Kemlaten Baru diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog terbuka antara warga, pengembang, dan pemerintah setempat agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Warga berharap seluruh proses pembangunan tetap mengedepankan transparansi, sosialisasi yang menyeluruh, serta memperhatikan dampak lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.**