Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Massa Aksi Rusak Pagar DPR dan Separator Busway, Polisi Imbau Unjuk Rasa Tetap Tertib

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan. 

JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025), diwarnai dengan insiden kericuhan oleh sebagian massa yang bertindak anarkis. Sejumlah fasilitas umum dilaporkan mengalami kerusakan, termasuk pagar kawat pengaman yang dirusak dan separator jalur busway yang dirobohkan.

Meski aksi sempat memanas, aparat keamanan tetap menjalankan tugas pengamanan dengan pendekatan humanis tanpa menggunakan senjata api. Sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP DKI Jakarta dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap menjunjung tinggi hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan dengan cara yang tertib, damai, dan tidak merusak fasilitas publik.

“Silakan menyampaikan pendapat, tapi mari lakukan dengan cara yang sesuai aturan hukum. Jangan sampai merusak fasilitas umum, karena itu justru merugikan masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Ade Ary.

Lebih lanjut, ia mengimbau para peserta aksi dan masyarakat umum untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu atau hoaks, terutama yang beredar di media sosial dan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Jangan terpengaruh berita negatif atau hoaks. Tetap bijak dalam menerima informasi, jaga kondusivitas, dan hindari tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi gangguan lalu lintas, pihak kepolisian melakukan pengalihan arus secara situasional di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI. Masyarakat pengguna jalan diimbau menghindari area tersebut dan menggunakan jalur alternatif selama aksi berlangsung.

Pantauan Sorotnews.co.id di lapangan menunjukkan, meskipun sebagian besar massa aksi menyampaikan aspirasi secara damai, beberapa kelompok terpantau mendorong pagar pembatas dan merobohkan separator busway. Tindakan tersebut mendapat peringatan langsung dari petugas.L

Aparat keamanan menegaskan bahwa tindakan merusak fasilitas umum akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Hingga berita ini ditayangkan, situasi di kawasan sekitar DPR/MPR RI secara umum sudah berangsur kondusif, meski pengamanan masih berlangsung.

Polda Metro Jaya menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi atas jalannya aksi unjuk rasa, termasuk kemungkinan menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi atau tindakan anarkis.**