LSM BIAK Desak Penyelidikan Dugaan Praktik Penyuapan di Dinas Perkim Kabupaten Tangerang

Foto : Wakil Ketua DPP LSM BIAK Budiman, SH dan Barang Bukti Amplop dari Dinas yang dibagi bagi untuk Wartawan dan LSM.

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Rusdin. 

KAB. TANGERANG, BANTEN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM BIAK meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan lembaga pengawas internal segera mengusut dugaan pelanggaran prosedur serta praktik penyuapan di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang. Dugaan ini melibatkan sejumlah oknum pejabat struktural, termasuk kepala bidang (kabid) dan kepala dinas (kadis).

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada wartawan Sorotnews.co.id pada Selasa (2/9/2025), Wakil Ketua DPP LSM BIAK, Budiman, SH, menyebut pihaknya memiliki informasi terkait dugaan adanya upaya “menutup mulut” wartawan dan LSM dengan pemberian amplop dalam rangka membungkam kritik terhadap pembagian proyek yang dinilai tidak transparan.

“Kami menduga telah terjadi praktik penyuapan untuk membungkam sejumlah pihak agar tidak mengungkap ketidakwajaran dalam proses penunjukan proyek JLS dan proyek-proyek lainnya. Bukti-bukti awal telah dikantongi, termasuk informasi dari salah satu wartawan berinisial R,” tegas Budiman.

LSM BIAK mendesak Bupati Tangerang, Ketua DPRD, serta Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat terkait.

“Kami menilai telah terjadi penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran terhadap etika penyelenggara negara. Tindakan ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” lanjut Budiman.

Ia menambahkan, praktik semacam ini jika dibiarkan akan menciptakan budaya pembagian proyek secara tidak adil dengan dalih yang tidak jelas.

Budiman menyebut, temuan lapangan yang dihimpun LSM BIAK menunjukkan pola yang sistematis dalam pengelolaan proyek di lingkungan Dinas Perkim, termasuk dugaan manipulasi alur informasi melalui penyuapan pihak eksternal.

“Kami mengecam keras segala bentuk praktik kotor yang mencederai integritas birokrasi. Penegakan hukum harus dilakukan terhadap oknum yang terlibat agar tidak menjadi preseden buruk,” ujarnya.

LSM BIAK menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap skandal ini secara menyeluruh demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.**

Pos terkait