Laporan wartawan sorotnews.co.id : Andri.
KAB. TASIKMALAYA, JABAR – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dalam bidang ketenagalistrikan dan penerangan jalan umum (PJU). Hal ini ditandai dengan penandatanganan adendum kesepakatan bersama yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Tasikmalaya, Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, serta dihadiri oleh jajaran pejabat dari Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya.
Acara diawali dengan sambutan dari Manager PT PLN (Persero) UP3 Tasikmalaya, Yudho Rahadianto, yang menyampaikan komitmen PLN dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan energi listrik yang andal dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini merupakan wujud nyata sinergi antara PLN dan pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik, terutama dalam hal penerangan jalan dan penyediaan listrik di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan infrastruktur kelistrikan sebagai bagian dari pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap pelayanan kelistrikan semakin optimal, terutama untuk penerangan jalan umum demi kenyamanan, keamanan, dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Prosesi penandatanganan dilakukan dalam dua sesi.
Sesi pertama, antara Bupati Tasikmalaya dengan pihak PLN, mengenai kesepakatan bersama dalam bidang ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Sesi kedua, antara Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika Kabupaten Tasikmalaya, Rahayu Jamiat Abdullah, dengan pihak PLN, mengenai kerja sama teknis penerangan jalan umum.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat kolaborasi strategis ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan penerangan jalan umum, memperluas akses listrik di wilayah pedesaan, dan memperkuat ketahanan energi di Kabupaten Tasikmalaya.**











