Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan.
JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan kesiapsiagaan personel kepolisian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri secara simbolis menyerahkan kendaraan operasional Mobil Pamapta kepada jajaran Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025).
Penyerahan dilakukan di hadapan para Kapolres dan pejabat utama Polda Metro Jaya sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab institusi dalam memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kendaraan ini diperuntukkan bagi perwira samapta dan perwira piket di tingkat Polres dan Polsek guna mendukung respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Brigjen Ade Ary.
Pada tahap awal, sebanyak lima unit mobil Pamapta diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Polres, dari total 13 unit yang akan didistribusikan ke seluruh Polres jajaran Polda Metro Jaya.
“Ke-13 Polres di bawah Polda Metro Jaya akan mendapatkan kendaraan operasional ini untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” tambahnya.
Dengan dukungan mobil Pamapta, setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti secara cepat. Petugas akan berkomunikasi dengan pelapor, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memulai proses awal pengungkapan kasus secara saintifik dan profesional.
“Pamapta akan langsung bergerak ke TKP, memastikan pengamanan awal, melakukan pengumpulan informasi awal, serta mendukung proses penyelidikan secara efektif,” jelas Brigjen Ade Ary.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa Pamapta bukanlah konsep baru dalam tubuh Polri. Istilah ini pernah digunakan di masa lalu dan kini dihidupkan kembali sebagai bagian dari transformasi kelembagaan Polri menuju pelayanan publik yang lebih adaptif dan humanis.
Pamapta memiliki lima fungsi utama, yakni:
1. Pelayanan Kepolisian Terpadu
2. Koordinasi dan Pengendalian Bantuan serta Pertolongan
3. Pelayanan Masyarakat melalui Berbagai Media Komunikasi
4. Pelayanan Informasi kepada Masyarakat
5. Penyiapan Registrasi dan Pelaporan Kegiatan
“Ini bukan hanya soal sarana, tetapi soal simbol tanggung jawab. Mobil Pamapta menjadi representasi amanah dan komitmen polisi dalam menjangkau masyarakat lebih luas dan merespons lebih cepat,” ujar Irjen Asep.
Penyerahan kendaraan operasional ini juga menjadi bagian dari implementasi program ‘Jaga Jakarta’, yang digagas oleh Polda Metro Jaya untuk membangun sinergi antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan Ibu Kota.
Program ini mencakup beberapa aspek utama, seperti: Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, Jaga Amanah.
“Kami ingin patroli Pamapta menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman dan keteraturan. Namun yang lebih penting, setiap personel harus tetap menjunjung etika dan profesionalisme, khususnya saat bertugas di ruang publik dan jalan raya,” tegas Irjen Asep.
Dengan diluncurkannya mobil Pamapta, Polda Metro Jaya menegaskan kembali komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempercepat respons dalam penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.**








