Pemkab Batang Ngebet Pasang 11 Ribu Lampu Jalan Lewat Skema KPBU, Target Tuntas 2027

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin. 

BATANG, JATENG – Pemerintah Kabupaten Batang mulai mematangkan rencana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan dan pengelolaan Alat Penerangan Jalan (APJ). Konsultasi publik digelar pun di Aula Kantor Bupati Batang diikuti kementerian terkait, lembaga penjamin, serta perwakilan pemerintah provinsi.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan, skema KPBU ini menjadi percepatan terbesar untuk pemerataan penerangan jalan di daerah. Jika sebelumnya Batang hanya mampu menambah sekitar Rp1–2 miliar APJ per tahun, maka lewat KPBU, pemasangan 11.000 titik lampu bisa tuntas dalam waktu sekitar empat tahun.

“Jadi dengan didampingi PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII), Kementerian Keuangan, Kemendagri, hingga Bappenas dan provinsi, kita berharap coverage lampu di Kabupaten Batang bisa mencapai hampir 90% sehingga total akan ada sekitar 11.000 lampu,” kata Faiz di sela kegiatan, Jum’at (14/11/2025) sore.

Faiz menjelaskan skema KPBU sangat berbeda dengan pola belanja APBD selama ini. Pemerintah daerah tidak lagi menganggarkan pembelian lampu, tiang, maupun peralatan. Seluruh penyediaan dan pemeliharaan ditanggung badan usaha sebagai mitra.

“Nanti pemerintah daerah hanya membayar layanan lampunya. Kita tidak belanja modal, tapi membayar lampu yang menyala, kalau ada yang mati ya tidak dibayar,” ujarnya.

Pembayaran layanan itu pun diambil dari efisiensi biaya listrik. Saat ini Pemkab Batang mengoperasikan sekitar 4.000 lampu jalan dengan biaya listrik mencapai Rp22,5 miliar per tahun. Dengan teknologi baru yang lebih hemat, biaya diperkirakan turun menjadi sekitar Rp15 miliar.

“Ada efisiensi sekitar Rp7 miliar. Selain itu potensi pendapatan penerangan jalan umum juga akan meningkat seiring bertambahnya aktivitas masyarakat,” tambah Faiz.

Menurut Faiz, manfaat paling nyata bagi warga adalah percepatan pembangunan APJ yang selama ini sulit dicapai hanya dengan APBD sehingga pihaknya banyak menerima keluhan bagkan protes terkait lampu mati maupun ketiadaan penerangan di banyak lokasi.

“Kalau pakai pola lama, mungkin butuh 20 sampai 25 tahun untuk tercapai. Bahkan dalam paparan tadi disebutkan kalau mengikuti kemampuan keuangan, bisa butuh 150 tahun. Dengan KPBU, manfaatnya langsung terasa,” tegasnya.

Kemudian, lankut dia, prioritas pemasangan juga bakal difokuskan pada jalan kabupaten dan jalan lingkungan, disusul kebutuhan di jalan provinsi dan jalan nasional terutama di jalur pantura.

Konsultasi publik hari ini menjadi pintu awal rangkaian persetujuan dari kementerian dan lembaga terkait. Setelah dinyatakan layak, Pemkab Batang dan PII akan melakukan market sounding untuk menjaring calon investor.

“Jika semua persetujuan dari Bappenas, Kemendagri, dan Kemenkeu selesai di Juli 2026, maka desain dan konstruksi butuh 6–8 bulan. Awal 2027 harapannya semua sudah selesai dan lampunya menyala,” beber Faiz.

Proyek serupa sebelumnya sudah berjalan dan dinilai berhasil seperti di Madiun serta Denpasar, dan kini tengah berjalan di Bandung. Untuk kategori PJU (Penerangan Jalan Umum), Batang menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang menerapkan KPBU.

Faiz menyebutkan tidak akan ada nilai belanja modal pada proyek ini yang ditanggung oleh pemerintah daerah karena seluruh investasi digarap badan usaha sebagai bentuk kerja sama.

“Kewajiban Pemda muncul setelah lampunya menyala. Pembayaran dilakukan lewat kontrak layanan. Kalau Pemda tidak membutuhkan layanan itu lagi, ya kita tidak bayar dan lampu akan diturunkan,” ujarnya.

Adapun terkait jenis lampu penerangan yang digunakan serta serta perusahaan penyedia jasa layanan yang nantinya bakal melaksanakan KPBU APJ, ia menyatakan bahwa hal tersebut belum ditentukan.

“Tahapannya memang baru sampai sosialisasi. Jenis lampu dan siapa PT-nya masih menunggu proses market sounding dan lelang,” urainya.

Dengan skema baru ini, Pemkab Batang berharap penerangan jalan menjadi lebih merata, biaya lebih efisien, dan dampak ekonominya langsung dirasakan masyarakat.**

Pos terkait