Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri.
SURABAYA, JATIM — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membentuk tim gabungan lintas dinas untuk memastikan 54 jalan protokol di Kota Surabaya tetap bersih, tertib, bebas kemacetan, serta tidak terjadi genangan air. Tim ini merupakan kolaborasi satuan tugas (satgas) dari lima dinas, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).
Pembentukan tim gabungan tersebut disampaikan Wali Kota Eri saat memberikan pengarahan di Graha Sawunggaling Balai Kota Surabaya, Senin (17/11/2025). Ia menegaskan bahwa keberadaan tim ini bertujuan mempercepat respon terhadap berbagai permasalahan di jalan protokol.
“Tim gabungan ini bertugas menjaga 54 ruas jalan. Tidak boleh ada parkir di tepi jalan umum, tidak ada kendaraan di atas pedestrian, dan jalan tidak boleh kotor,” ujar Eri kepada wartawan seusai acara pengarahan.
Wali Kota Eri menjelaskan bahwa evaluasi sebelumnya menunjukkan banyak penanganan masalah di lapangan yang tidak optimal karena koordinasi antardinas berjalan lambat. Dengan adanya tim gabungan, seluruh petugas berada di lokasi yang sama sehingga garis komando menjadi lebih pendek dan efektif.
“Uji coba sebenarnya sudah kita lakukan sebulan lalu. Tetapi saat saya berkeliling, masih ada dua mobil parkir di atas pedestrian, dan masih ada jalan kotor yang tidak segera ditangani,” jelas mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut.
Menurutnya, tim gabungan ini bekerja bukan lagi atas nama instansi masing-masing, melainkan atas nama Pemerintah Kota Surabaya.
“Ini bukan lagi Satpol PP, DLH, atau dinas lainnya. Ini tim Pemerintah Kota Surabaya. Artinya, tanggung jawab di lapangan harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dengan seluruh satgas berada di lapangan secara bersamaan, berbagai masalah yang muncul dapat diselesaikan lebih cepat dan lebih komprehensif. Wali Kota Eri mencontohkan permasalahan PKL liar dan parkir sembarangan yang sering kali memicu kemacetan.
“Tidak boleh ada PKL di pedestrian karena kita harus mengembalikan fungsi jalan. Kalau ada kecelakaan, BPBD langsung bergerak membantu,” ujarnya.
Puluhan ruas jalan menjadi prioritas pengawasan, antara lain Jalan Frontage Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Arjuno, Jalan Setail, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Dupak, Jalan Semarang, Jalan Pegirian, Jalan Perak, Jalan Indrapura, dan Jalan Sememi, serta beberapa ruas utama lainnya.
Jika program ini berjalan sesuai harapan, Pemkot Surabaya akan memperluas pengawasan ke kawasan lain dan melibatkan lebih banyak dinas.
Setiap tim akan diberi tugas khusus yang diatur melalui standar operasional prosedur (SOP). Pemkot juga menyiapkan mekanisme reward dan punishment bagi petugas yang terlibat.
Bagi satgas yang mampu menjaga wilayahnya sesuai target, Pemkot akan memberikan tunjangan penghasilan tambahan. Namun bagi yang lalai atau membiarkan pelanggaran, akan dikenakan sanksi mulai dari Peringatan 1 hingga Peringatan 2.
“Kalau selama dua bulan dia bisa menjaga dengan baik, akan kita berikan reward berupa tunjangan penghasilan tambahan. Tapi kalau ada hal yang tidak benar dan dibiarkan, maka ada punishment-nya,” jelas Wali Kota Eri yang juga alumnus Doktor Pengembangan SDM Universitas Airlangga.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa petugas harus bekerja dengan hati, bukan semata-mata mengejar tunjangan.
“Tunjangan bukan diberikan per bulan, tapi berdasarkan prestasi. Kalau prestasinya naik, tunjangannya naik. Kalau turun, maka turun juga. Semua tergantung output dan outcome yang dicapai,” tegasnya.**











