Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Kesbangpol Muna Inisiasi Sosialisasi Pendidikan Politik Bersama Anggota DPRD Muna Dapil 2 di SMAN 1 Napabalano

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi. 

MUNA, SULTRA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Muna menginisiasi sosialisasi pendidikan politik bersama anggota DPRD Kabupaten Muna Daerah Pemilihan (Dapil) 2 di SMAN 1 Napabalano, mengusung tema “Pendidikan Politik Dalam Meningkatkan Partisipasi Pelajar Untuk Keberhasilan Program Pemerintah Tahun 2025”.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada pemilih pemula mengenai politik. Bertindak sebagai pemateri sosialisasi yaitu H. La Ode Ena, SH dan Wa Nurnia, SE. Keduanya merupakan anggota DPRD Kabupaten Muna Dapil 2 Kecamatan Lasalepa, Napabalano dan Towea. Sosialisasi pendidikan politik tersebut dibuka secara resmi Oleh Kepala Kesbangpol Muna Amiruddin, S.Pd.,M.Si.

Sebelum membuka secara resmi kegiatan sosialisasi, Kepala Kesbangpol Muna Amiruddin, S.Pd.,M.Si menyampaikan bahwa

“Pendidikan politik adalah proses pembelajaran tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemahaman yang baik tentang politik memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari.” Katanya

Menurutnya sosialisasi pendidikan politik penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih. terutama pemilih pemula, dalam pemilihan umum.

“Sosialisasi pendidikan politik penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih, terutama pemilih pemula, dalam pemilihan umum. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan pemilih pemula dapat menjadi pemilih yang cerdas dan tidak golput, serta memanfaatkan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS),” tutup Amiruddin.

Wa Nurnia Anggota DPRD Kabupaten Muna Dapil 2 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam kesempatan nya menerangkan bahwa pendidikan politik itu bukan cuma sekadar belajar soal partai politik atau tokoh-tokoh politik.

“Pendidikan politik itu bukan cuma sekadar belajar soal partai politik atau tokoh-tokoh politik. Lebih dari itu, pendidikan politik adalah proses berkelanjutan di mana kita belajar dan memahami : 1. Nilai-nilai politik, 2. Prinsip-prinsip politik, 3. Hak dan kewajiban warga negara, 4. Struktur dan fungsi sistem politik dan 5. Isu-isu politik.” kata Wa Nurnia.

Tidak sampai disitu, Nurnia juga turut menjelaskan maksud dari tujuan pendidikan politik. Menurutnya tujuan dari pendidikan politik yaitu :

1. Meningkatkan kesadaran politik
2. Mendorong partisipasi politik
3. Membentuk warga negara yang kritis dan bertanggung jawab
4. Memperkuat demokrasi
5. Mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.

Sementara itu di tempat yang sama La Ode Ena anggota DPRD Kabupaten Muna Dapil 2 Fraksi PDI-P dalam kesempatan materinya, menjelaskan bahwa politik itu bukan hanya sekadar pemerintahan atau partai politik saja.

“Politik itu bukan hanya sekadar pemerintahan atau partai politik saja. Namun secara luas politik merupakan proses pengambilan keputusan, cara mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan, upaya mewujudkan tujuan, seni kemungkinan dan interaksi antara individu dan kelompok.” Ujarnya

Lebih dari itu La Ode Ena juga turut menyampaikan beberapa aspek penting dalam politik.

“Untuk lebih jelasnya, kita bisa melihat dan memahami beberapa aspek penting dalam politik yaitu

1. Negara : Negara adalah organisasi politik yang memiliki kedaulatan atas suatu wilayah tertentu, serta memiliki kekuasaan untuk membuat dan melaksanakan hukum.

2. Pemerintahan : Pemerintahan adalah badan yang menjalankan kekuasaan negara. Pemerintahan bertugas untuk membuat dan melaksanakan kebijakan publik, serta menjaga ketertiban dan keamanan negara.

3. Kekuasaan : Kekuasaan adalah kemampuan untuk memengaruhi perilaku orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kekuasaan bisa berasal dari berbagai sumber, seperti jabatan, kekayaan, pengetahuan, atau karisma.

4. Kebijakan Publik : Kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah publik. Kebijakan publik bisa berupa undang-undang, peraturan, program, atau proyek.

5. Ideologi : Ideologi adalah sistem keyakinan yang menjelaskan bagaimana masyarakat seharusnya diorganisasikan. Ideologi dapat memengaruhi pandangan individu atau kelompok tentang politik, ekonomi, dan sosial.

6. Partai Politik : Partai politik adalah organisasi yang bertujuan untuk memenangkan kekuasaan politik melalui pemilu atau cara-cara lainnya. Partai politik berfungsi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat, merumuskan kebijakan publik, dan mengontrol pemerintahan.

7. Masyarakat Sipil : Masyarakat sipil adalah ruang publik di antara negara dan individu, di mana warga negara dapat berorganisasi dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan politik.” Sambungnya

La Ode Ena menyimpulkan bahwa “Politik itu bukan cuma urusan orang-orang di pemerintahan aja, tapi juga urusan kita semua sebagai warga negara. Dengan memahami politik secara luas dan rinci, kita bisa lebih cerdas dalam berpartisipasi dan berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa.” Tutup anggota DPRD Dapil 2 Kabupaten Muna fraksi PDIP tersebut.**