Polda Lampung Terima Audiensi Mahasiswa Bahas Penanganan Kasus Illegal Logging di Pesisir Barat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ansori. 

LAMPUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menerima audiensi perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Lampung terkait penanganan kasus penebangan hutan secara ilegal (illegal logging) di Kabupaten Pesisir Barat. Audiensi tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi mahasiswa sekaligus klarifikasi aparat penegak hukum mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Senin (22/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Dery Agung Wijaya.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Direktur Intelkam Polda Lampung Kombes Pol. Efrizal serta Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari.

Dalam pertemuan itu, perwakilan mahasiswa menyampaikan keprihatinan dan kepedulian mereka terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Pesisir Barat. Para mahasiswa juga mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut serta menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap para pelaku.

Mahasiswa menilai bahwa praktik penebangan hutan secara ilegal berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari rusaknya keseimbangan ekosistem, hilangnya fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, hingga meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Mereka mencontohkan sejumlah wilayah di Pulau Sumatra, seperti Sumatra Barat, Aceh, dan Sumatra Utara, yang mengalami bencana alam yang diduga berkaitan dengan kerusakan hutan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Dery Agung Wijaya menyampaikan apresiasi atas peran aktif dan kepedulian mahasiswa terhadap isu pelestarian lingkungan hidup.

“Kami mengapresiasi perhatian dan kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan lingkungan, khususnya terkait kasus illegal logging di Kabupaten Pesisir Barat. Polda Lampung telah dan terus melakukan langkah-langkah serius dalam menangani perkara ini,” ujar Dery.

Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan proses penyelidikan secara mendalam, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan dan pendalaman alat bukti, hingga koordinasi lintas instansi terkait.

“Penyelidikan dilakukan secara komprehensif, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Kami berkomitmen mengungkap jaringan pelaku penebangan liar dan peredaran kayu ilegal hingga ke akarnya,” tegasnya.

Menurutnya, penegakan hukum di bidang lingkungan hidup menjadi prioritas karena dampak dari kejahatan kehutanan tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat.

Selain itu, Polda Lampung juga membuka ruang kolaborasi dengan mahasiswa dan masyarakat luas dalam mengawal proses penegakan hukum.

“Kami membutuhkan peran serta masyarakat, baik melalui pelaporan maupun pengawasan, guna memperkuat upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan lingkungan,” tambah Dery.

Melalui audiensi tersebut, Polda Lampung berharap dapat terbangun sinergi yang berkelanjutan antara aparat penegak hukum, kalangan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dalam menjaga serta melindungi kelestarian lingkungan hidup, khususnya kawasan hutan di Provinsi Lampung.**

Pos terkait