Diduga Tebang Pilih Penertiban PKL di Wonocolo, PKL Minta Bupati Sidoarjo Turun Tangan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri. 

SIDOARJO, JATIM – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan dan dugaan perlakuan tebang pilih. Pasalnya, dari sekian banyak PKL yang berjualan di kawasan tersebut, hanya satu pedagang yang ditertibkan aparat kelurahan.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, ketika pihak Kelurahan Wonocolo yang dipimpin Lurah berinisial M.J, didampingi Sekretaris Kelurahan N.N serta aparat Babinsa Wonocolo, Serka D.H, mendatangi seorang PKL penjual kacamata bernama Rozy, yang berjualan di depan Toko Hokky.

Menurut pantauan Sorotnews.co.id, Rozy merupakan warga Wonocolo yang telah berjualan selama bertahun-tahun. Aktivitas berjualannya diketahui tidak menghalangi akses masuk toko dan dilakukan di luar area trotoar, sehingga dinilai tidak mengganggu pejalan kaki maupun ketertiban umum.

Namun yang menjadi perhatian publik, penertiban tersebut hanya menyasar satu PKL, sementara di sepanjang kawasan Pasar Taman Lama, mulai dari sekitar Masjid Baiturrohim, Rumah Sakit Siti Khodijah, hingga Jembatan Karangpilang, serta sepanjang Jalan Ngelom, terlihat puluhan PKL lain berjejer tanpa adanya tindakan serupa dari aparat.

“Kenapa hanya satu PKL yang dipermasalahkan, sementara yang lain dibiarkan? Ini memunculkan dugaan kuat adanya tebang pilih dalam penegakan aturan,” ungkap salah satu pedagang PKL di lokasi kepada Sorotnews.

Ironisnya, hasil pantauan Sorotnews juga menemukan bahwa Toko Hokky sendiri diduga menempatkan sebagian barang dagangannya di area trotoar, yang secara aturan juga berpotensi melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum. Temuan tersebut telah disampaikan oleh Sorotnews kepada pihak kelurahan, namun tidak mendapat tanggapan serius dari Lurah maupun aparat Babinsa.

Sejumlah PKL bahkan menuturkan adanya dugaan pengaduan sepihak dari pihak toko, yang berpotensi memicu konflik horizontal dan menciptakan kesan aparat berpihak kepada kepentingan tertentu.

Atas kondisi tersebut, sejumlah PKL meminta Bupati Sidoarjo agar menegur jajaran bawahannya, khususnya Lurah Wonocolo dan Camat Taman, serta meminta Satpol PP Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, adil, dan tanpa diskriminasi.

“Penegakan aturan harus berlaku sama bagi semua pihak, baik PKL maupun pemilik toko, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan dugaan keberpihakan aparat,” tegas sejumlah PKL.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, maupun Satpol PP Kabupaten Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tebang pilih dalam penertiban PKL tersebut.**

Pos terkait