Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Ranex/Red.
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba). Pertemuan tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Usai pertemuan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pembahasan difokuskan pada upaya memastikan pengelolaan SDA nasional benar-benar berorientasi pada kepentingan negara dan rakyat.
Menurut Bahlil, Presiden Prabowo menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan negara dari sektor SDA, tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha dan iklim investasi.
“Presiden menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat maksimal bagi negara, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara, namun tetap menjaga keberlangsungan dunia usaha,” ujar Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan jajaran terkait untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat dan berimbang demi kepentingan nasional yang lebih besar.
Presiden juga menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Arahan tersebut menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun kebijakan pengelolaan sektor minerba agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin pemerataan manfaat dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.**








