Laporan wartawan sorotnews.co.id : Gabby Sokoy.
YAHUKIMO, PAPUA PEG. – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Papua, Senin (23/2/2026).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Mereka sebelumnya diamankan di wilayah Yahukimo dan diberangkatkan ke Jayapura dengan pengawalan ketat personel Operasi Damai Cartenz.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan dengan pertimbangan keamanan guna mengantisipasi potensi gangguan selama proses hukum berlangsung.
“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujarnya.
Menurut Yusuf, ketiganya diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana berat, antara lain pembakaran, perusakan, penganiayaan berat, hingga pembunuhan.
Berdasarkan keterangan Satgas, tersangka Homi Heluka diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, termasuk penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran kendaraan dinas pada Januari 2025, pembunuhan terhadap pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715/Yahukimo pada Juni 2025, serta beberapa aksi kekerasan lainnya hingga Februari 2026.
Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam kasus penikaman terhadap seorang warga pada 17 Februari 2026 dan pembunuhan yang terjadi pada September 2025. Adapun Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap seorang warga pada 12 Februari 2026.
Satgas menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut akan dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani sekitar pukul 14.00 WIT. Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Jayapura sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.
Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur dan profesional.
“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan ketiga tersangka.
“Pendalaman dilakukan secara komprehensif guna memastikan peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas. Penyidikan juga akan dikembangkan apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Hingga proses pemindahan dan pemeriksaan kesehatan selesai, seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan aman dan terkendali. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum terhadap setiap aksi kekerasan bersenjata guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.**











