Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Konflik Iran–Israel–AS Memanas, Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI dan Tangguhkan Agenda Board of Peace

Laporan wartawan sorotnews.co.id : S.Ranex/Red.

JAKARTA — Eskalasi konflik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat semakin memanas setelah terjadinya serangan militer besar pada akhir Februari 2026 yang memicu ketegangan luas di kawasan Timur Tengah.

Berdasarkan laporan yang beredar, Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan ke wilayah Iran pada Sabtu (28/2/2026). Serangan tersebut dilaporkan menyasar sejumlah lokasi strategis di ibu kota Teheran, termasuk kompleks kediaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.

Kompleks tersebut disebut-sebut dihantam puluhan bom dalam operasi militer tersebut. Serangan itu dilaporkan menyebabkan korban jiwa, termasuk tewasnya Ali Khamenei yang selama ini menjabat sebagai pemimpin tertinggi Iran.

Peristiwa tersebut semakin memperburuk ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah dan memicu reaksi keras dari pemerintah Iran.

Menanggapi serangan tersebut, Iran melancarkan serangan balasan terhadap kepentingan militer Amerika Serikat dan sekutunya di kawasan Timur Tengah.

Serangan balasan ini dilaporkan berdampak pada sejumlah negara yang menjadi lokasi pangkalan militer atau aset militer Amerika Serikat. Beberapa negara yang disebut terdampak antara lain Bahrain, Qatar, serta Uni Emirat Arab (UEA).

Ketiga negara tersebut diketahui menjadi lokasi berbagai fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Teluk.

Situasi keamanan di kawasan Timur Tengah pun semakin tegang. Sejumlah negara khawatir konflik tersebut dapat meluas dan menyeret lebih banyak negara di kawasan ke dalam konflik berskala lebih besar.

Menyikapi meningkatnya eskalasi konflik tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) bersama seluruh perwakilan RI di kawasan Timur Tengah mengeluarkan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) agar meningkatkan kewaspadaan.

Pemerintah meminta WNI yang berada di wilayah terdampak konflik untuk tetap tenang, namun terus memantau perkembangan situasi keamanan di sekitarnya.

Beberapa imbauan penting yang disampaikan pemerintah kepada WNI antara lain:

1. Waspada dan Hindari Titik Rawan.
WNI diminta menghindari area yang berpotensi menjadi titik rawan konflik, menjaga komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat, serta mematuhi seluruh peraturan yang diberlakukan oleh otoritas setempat.

2. Menunda Perjalanan ke Wilayah Konflik.
Kemlu juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk menunda perjalanan yang tidak mendesak ke wilayah Timur Tengah yang saat ini tengah mengalami peningkatan ketegangan keamanan.

3. Melakukan Lapor Diri.
WNI yang menetap di kawasan Timur Tengah diminta segera melakukan lapor diri secara daring melalui portal Peduli WNI di laman peduliwni.kemlu.go.id guna mempermudah proses pendataan serta perlindungan jika situasi darurat terjadi.

4. Hotline Darurat.
Pemerintah juga menyediakan nomor hotline perlindungan WNI di berbagai perwakilan RI, termasuk di Teheran (+98 902 466 8889) serta Direktorat Perlindungan WNI Kemlu di nomor +62 812-9007-0027.

Selain mengeluarkan imbauan kewaspadaan, pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan skenario evakuasi bagi WNI yang berada di wilayah terdampak konflik.

Langkah evakuasi awal disiapkan bagi WNI yang berada di Iran dengan rencana jalur darat menuju negara tetangga, yakni Azerbaijan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipatif untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan.

Sementara itu, Kemlu juga menyatakan bahwa seluruh agenda pembicaraan dalam forum Board of Peace (BoP) untuk sementara ditangguhkan menyusul meningkatnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah saat ini memfokuskan perhatian pada proses penyelamatan dan perlindungan WNI di kawasan terdampak konflik.

“Kami sampaikan bahwa kita terus melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap berbagai perkembangan di kawasan, khususnya yang terjadi di Timur Tengah,” ujar Yvonne dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, pemerintah terus memantau perkembangan situasi secara intensif dan memastikan langkah-langkah perlindungan terhadap WNI berjalan secara optimal.

Yvonne juga menegaskan bahwa setiap keputusan Indonesia terkait partisipasi dalam berbagai mekanisme internasional akan tetap berlandaskan pada prinsip politik luar negeri bebas aktif serta kepentingan nasional.

“Dapat kami tekankan sekali lagi bahwa setiap keputusan terkait partisipasi Indonesia dalam berbagai mekanisme internasional akan didasarkan pada pertimbangan politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional kita, serta perkembangan situasi di lapangan,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus berkoordinasi dengan seluruh perwakilan RI di kawasan Timur Tengah guna memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI di tengah meningkatnya eskalasi konflik tersebut.**