Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi.
TAPSEL, SUMUT – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Informasi Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (DPD Li-Ra Tabagsel) Desak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Auudit biaya Sewa Alat Berat pada dinas Pekerjaan Umum (PU) Tapanuli Selatan (Tapsel).
Hal tersebut disampaikan langsung Sekretaris DPD Li-Ra Tabagsel Marahalim Harahap di salah satu Warkop di Kota Padang Sidimpuan pada Jum’at (13/3/2026)
“Kami mendesak BPK RI Perwakilan Sumut agar memeriksa atau mengaudit biaya sewa alat berat yang dikelola Dinas PU Tapsel tahun anggaran 2025 , diketahui saat itu yang menjabat sebagai pengelola alat berat adalah syahruddin Harahap selaku Kepala Unit Pelayanan Tekhnis ( Ka. UPT) Bidang Perlatan,” terang Marahalim Harahap.
Menurutnya sudah beberapa kali biaya sewa alat berat milik dinas PU Tapsel menjadi sorotan
“Hasil investigasi kami diduga kuat selama kepemimpinan syahruddin biaya sewa alat berat sangat minim masuk ke Kas Daerah, berulang kali kami menyoroti hal tersebut namun belum ada tindak lanjut dari pihak pemerintah maupun pihak berwenang lainnya,” kata Marahalim Harahap
DPD Li-Ra Tabagsel siap memerikan keterangan dan atau membuat laporan resmi
“Saya siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh BPK RI Sumut, berkas yang kami siapkan hingga saat ini menurut kami sudah terpenuhi tinggal membuat Laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tutup Marahalim Harahap.
Hingga berita ini dikirim ke meja Redaksi belum mendapat keterangan tanggapan dari BPK RI perwakilan Sumut juga instansi terkait lainnya.**








