Bapermen Jateng Konsolidasi di Pekalongan, Perkuat Perlindungan Konsumen hingga Tingkat Desa

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Badan Perlindungan Konsumen (Bapermen) Jawa Tengah menggelar rapat kerja dan koordinasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang. Kegiatan yang berlangsung di RM Selaras Aswaja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyusun langkah strategis perlindungan konsumen ke depan.

Sekretaris Bapermen Jawa Tengah, Susilo Adji Pramono, menjelaskan bahwa agenda utama pertemuan tersebut adalah silaturahmi dan konsolidasi antar-DPD di wilayah Jawa Tengah. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai masukan dari daerah yang nantinya akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN).

“Agenda hari ini lebih ke silaturahmi dan konsolidasi, sekaligus menampung masukan dari masing-masing DPD untuk disampaikan ke pusat melalui direktur pengawasan teritorial,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bapermen Jateng juga mengikuti arahan langsung dari DPN melalui rapat virtual. Arahan tersebut menekankan pentingnya langkah sosialisasi kepada instansi pemerintah maupun swasta, serta perluasan jangkauan hingga ke tingkat desa.

Menurut Susilo, langkah tersebut bertujuan agar masyarakat semakin memahami hak-haknya sebagai konsumen, sekaligus mencegah potensi kerugian akibat praktik tidak adil, khususnya di sektor keuangan seperti leasing, perbankan, maupun pembiayaan.

“Bapermen diarahkan untuk aktif turun ke masyarakat, termasuk ke desa-desa, agar hak-hak konsumen tidak terzalimi dan perlindungan hukum bisa benar-benar dirasakan,” tegasnya.

Selain itu, Bapermen juga akan turut mengawal program nasional, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar sekolah-sekolah. Dalam program ini, Bapermen memandang siswa sebagai konsumen yang juga memiliki hak untuk mendapatkan layanan yang layak dan berkualitas.

Meski demikian, untuk keterlibatan dalam program nasional seperti MBG, pihaknya masih menunggu surat tugas resmi dari DPN. Sementara untuk penanganan aduan masyarakat di luar program nasional, DPD di daerah sudah bisa langsung bergerak.

“Kalau ada konsumen yang dirugikan, bisa langsung mengadu ke DPD masing-masing. Nanti akan kita dampingi dari tahap non-litigasi sampai litigasi di pengadilan hingga tuntas,” jelas Susilo.

Saat ini, Bapermen Jawa Tengah telah memiliki empat DPD yang resmi terbentuk, yakni di Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang. Seluruhnya telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPN sejak akhir tahun 2025.

Sementara itu, Penasehat Bapermen Jawa Tengah, Didik Wibowo, menambahkan bahwa kehadiran Bapermen tidak hanya berfokus pada advokasi konsumen, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan independen terhadap kebijakan dan program pemerintah.

Menurutnya, Bapermen memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu.

“Bapermen ini hadir sebagai mitra masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai amanah, termasuk dalam pengawasan distribusi bantuan dan program-program publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa Bapermen juga terlibat dalam pengawasan peredaran barang dan minuman di masyarakat, terutama menjelang momen-momen tertentu seperti Ramadan, guna memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi.

Tak hanya itu, melalui DPN, Bapermen juga telah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi pelaksanaan program MBG, termasuk operasional Satuan Pelayanan Perbaikan Gizi (SPPG) dan dapur umum agar berjalan tepat sasaran.

Meski hingga saat ini belum ada laporan aduan yang masuk di wilayah Jawa Tengah, Bapermen menilai hal tersebut disebabkan masih minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan lebih masif melakukan edukasi dan pendekatan langsung ke masyarakat.

“Dengan konsolidasi ini, Bapermen Jawa Tengah optimistis dapat memperkuat peran sebagai garda terdepan dalam perlindungan konsumen, sekaligus menjadi pengawas independen yang mampu menjaga kepentingan masyarakat di berbagai sektor,” tutupnya.**

Pos terkait