Jeritan Warga Kalibaru: Asap Pabrik Limbah Karung Diduga Picu ISPA hingga Korban Jiwa, Pemilik Disebut WNA Tanpa Izin

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan. 

TANGERANG, BANTEN – Warga RT 01/RW 01, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan dampak serius dari aktivitas pabrik pengolahan limbah karung yang berada di Jalan Kalibaru Gaga. Asap hitam pekat yang diduga berasal dari proses pembakaran limbah disebut telah mencemari udara selama bertahun-tahun dan kini ditengarai memicu gangguan kesehatan hingga menyebabkan korban jiwa.

Keluhan warga yang sebelumnya sebatas bau menyengat dan gangguan kenyamanan, kini berkembang menjadi persoalan serius. Dalam beberapa waktu terakhir, tiga warga dilaporkan meninggal dunia. Pihak keluarga dan warga menduga kematian tersebut berkaitan dengan komplikasi Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap yang berlangsung lama.

Berdasarkan pantauan di lapangan, asap hitam kerap mengepul dari area pabrik, terutama pada malam hingga dini hari. Bau menyengat khas plastik terbakar menjadi kondisi yang hampir setiap hari dirasakan warga.

“Kami sudah sangat lelah mengeluhkan asap dari pabrik ini. Banyak warga mengalami gangguan pernapasan, batuk berkepanjangan, bahkan didiagnosis ISPA kronis. Tiga orang tetangga kami sudah meninggal dunia. Kami menduga ini akibat paparan asap tersebut,” ujar salah seorang warga, Senin (6/4/2026).

Warga menyebut, lokasi pabrik yang berada di bantaran kali memperparah penyebaran polusi. Asap dengan mudah masuk ke permukiman, sementara debu hitam kerap menempel pada jemuran dan lingkungan rumah. Kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia disebut menjadi pihak yang paling terdampak.

Selain pencemaran udara, warga juga mengeluhkan dugaan pencemaran air. Di bagian belakang pabrik, ditemukan indikasi limbah sisa produksi yang dibuang langsung ke aliran kali.

Kondisi tersebut menyebabkan perubahan warna air dan dikhawatirkan mencemari lingkungan serta sumber air warga. Kombinasi antara polusi udara dan air dinilai memperburuk risiko kesehatan masyarakat setempat.

Kepala Dusun Kalibaru, Taufik, mengaku baru mengetahui secara detail keberadaan dan dampak pabrik tersebut, meski menurut warga telah beroperasi selama puluhan tahun.

“Selama ini tidak ada laporan resmi yang masuk ke kami dalam bentuk tertulis. Namun setelah kami lihat langsung, dampaknya memang besar,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan terkait kepemilikan dan perizinan. Menurutnya, pabrik tersebut dimiliki oleh warga negara asing (WNA) dan tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa.

“Pemiliknya WNA dan tidak pernah berkoordinasi atau mengurus izin ke pemerintah desa. Ini tentu menjadi perhatian serius dan perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 01, Murad, mengaku tidak mengetahui secara pasti status perizinan pabrik tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa keberadaan pabrik di bantaran kali telah meresahkan warga.

Warga mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Mereka meminta dilakukan uji kualitas udara dan air, serta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.

Langkah yang diharapkan warga meliputi penyegelan hingga pencabutan izin operasional apabila terbukti tidak memenuhi standar baku mutu lingkungan.

“Kami hanya ingin hidup sehat. Jangan sampai ada lagi korban. Kami butuh keadilan,” ujar salah satu warga dengan nada haru.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pabrik maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut atas keluhan warga. Situasi di lokasi masih menjadi perhatian masyarakat yang berharap adanya langkah konkret untuk menghentikan dampak pencemaran yang terjadi.

Pos terkait