Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORONG, PBD – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa, S.E., guna membahas kesiapan pelaksanaan gelar perkara terkait pengaduan masyarakat (dumas).
Rakor yang berlangsung di Aula Mapolda Papua Barat Daya ini secara khusus membahas tindak lanjut Dumas Nomor SPSP2/260410000023/IV/2026/BAGYANDUAN. Pengaduan tersebut berkaitan dengan permohonan kepastian hukum atas Laporan Polisi Nomor LP/B/698/IX/2024/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat, yang dilaporkan pada 25 September 2024.
Dalam pembahasan terungkap bahwa penanganan laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Maybrat sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. Rakor ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi perkembangan perkara sekaligus merumuskan langkah-langkah lanjutan yang akan ditempuh oleh jajaran kepolisian.
Dalam arahannya, Wakapolda Papua Barat Daya menekankan pentingnya sinergi antar satuan kerja guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Koordinasi yang solid sangat diperlukan agar proses penanganan perkara berjalan optimal serta mampu memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat,” ujar Wakapolda.
Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Papua Barat Daya, antara lain Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Narkoba, Kepala Bidang Hukum, serta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan. Selain itu, para Kepala Satuan Reserse Kriminal dari Polresta Sorong Kota, Polres Sorong, dan Polres Maybrat turut hadir bersama personel terkait lainnya.
Melalui forum ini, dilakukan pembahasan menyeluruh terhadap perkembangan penanganan perkara, termasuk kesiapan pelaksanaan gelar perkara sebagai tahapan penting dalam menentukan arah penanganan hukum selanjutnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana rapat berjalan tertib dan kondusif. Seluruh peserta mengikuti pembahasan dengan serius, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian.
Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan penanganan perkara dapat segera mencapai kejelasan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polda Papua Barat Daya dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal, transparan, dan berkeadilan.**











