Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Bharada E Tadi Malam Status Ditetapkan Menjadi Tersangka

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Tiyano.

JAKARTA – Tadi Malam Divisi Humas Polri menyampaikan ada dua hal yaitu Dirtipidum akan menyampaikan tentang penetapan tersangka terkait kasus penembakan di rumah dinas kediaman Irjen Ferdi Sambo di Duren Tiga dan satu hal lagi terkait menunjukan komitmen dari bapak Kapolri yang akan membuka kasus ini secara terang – berderang.

Namun demikian memohon harus bersabar karena semua masih dalam berproses dari semua azas ketelitian, kehati – hatian, kecermatan dan proses pembuktian secara ilmiah karena merupakan sesuai standar, rasional, transfaransi dari timsus yang dibentuk oleh bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dirtipidum Mabes Polri saat didepan awak media mengatakan, “berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh dilaksanakan tim khususnya Bareskrim Polri, sampai hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan oleh 42 orang saksi ,dan kemudian juga yang didalamnya oleh parah ahli unsur kimia biologi forensik, metalogi balistik forensik, IT forensik dan Kedokteran forensik yang dimana sudah melakukan pemetaan seluruh barang bukti , berupa alat komunikasi , CCTV dan barang bukti yang ada di TKP sedang diperiksa oleh diteliti oleh laboratorium forensik” ucap Brigjen Pol Andi Rian R djajadi

Selanjutnya dari hasil penyelidikan tersebut pada malam ini penyidik melakukan gelar perkara dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.

Maka dari itu Bharada E kita tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP. (4/8/2022)

Tambahnya, “pemeriksaan dan penyidikan tidak sampai disini tetap berkembang karena perlu diketahui masih ada beberapa saksi yang masih kami akan mintai keterangan dan pemeriksaan di beberapa hari kedepan,” tutupnya.

Kadivhumas Mabes Polri menambahkan, “satu hal lagi komitmen dari bapak Kapolri untuk mengungkap secara terang – berderang dalam kasus ini yang dimana Polri mempunyai timsus selain tim penyidik yang dipimpin oleh bapak Dirtipidum selain itu institusi polri ini mempunyai Irsus yang dimana akan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait peristiwa penembakan yang ada di TKP Duren Tiga,” ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo Di Mabes Polri.

“Semua masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman yang dimana hasilnya akan disampaikan, yang dimana 2 tim ini masih sedang bekerja secara marathon sesuai komitmen bapak Kapolri agar kasus ini segera diungkap dengan proses secara ilmiah,” tutupnya.

Ditpidum menambahkan, “Bharada E yang ditetapkan tersangka sudah ada di Pidum Bareskrim Polri dilanjutkan masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung akan kita tangkap serta ditahan,” tegasnya