Tangani Dugaan Kasus Korupsi Di Pelabuhan Khusus PLTU Batang, Polda Jateng Klarifikasi Saksi Di Rutan Pekalongan
Kota Pekalongan –
Dugaan kasus tagihan fiktif Pelabuhan Khusus PLTU Batang terus berlanjut. Selain perkaranya masih disidangkan, pada kasus yang sama juga menjadi bidikan Polda Jateng.
Diketahui tim penyidik Polda Jateng telah menemui saksi sekaligus terdakwa Rosi Yunita di Rutan Kelas IA Pekalongan untuk melalukan klarifikasi perkara korupsi di Pelabuhan Khusus PLTU Batang.
Keberadaan tim penyidik Polda Jateng menemui Rosi Yunita di Rutan Pekalongan diungkap penasehat hukum saksi, Suparno.
Ia mengatakan tim penyidik melakukan klarifikasi perkara yang sedang ditangani Polda Jateng. Proses klarfikasi tersebut berlangsung dua jam.
“Klarifikasi biasa saja, cuma wilayah atau permasalahan yang dilaporkan berbeda, tak jauh beda dari yang itu. Poin-poinya seperti Rosi bekerja dimana dan sebagai apa lalu bagaimana hal itu bisa terjadi,” ungkap Suparno saat dicegat, Kamis (13/10/2022).
Suparno menuturkan bahwa korupsi itu erat kaitanya dengan korporasi sementara person dengan korporasi itu hal yang berbeda sehingga Rosi tidak tahu dan tidak disampaikan karena sudah wilayah korporasi.
Adapun proses klarifikasi yang dilakukan tidak formal atau normatif. Sedangkan perkara korupsi yang sedang ditangani Polda Jateng tersebut saat ini masih tahap pemanggilan saksi-saksi.
“Saksi yang berkaitan dengan itu (perkara korupsi) masih penyelidikan. Sebagian sudah dipanggil dan hanya menguwatkan artinya untuk mencari objek materi lebih detail,” jelas Suparno.
Sebagai tambahan informasi, tim penyidik Polda Jateng sendiri telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait sebanyak 15 orang.
(Toni)








