Sah, APBD Kabupaten Raja Ampat, T.A 2023 Ditetapkan 1.515 Triliun

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak Samuel. 

RAJA AMPAT, PAPUA BARAT – DPRK Raja Ampat menggelar penutupan rapat paripurna ke empat masa sidang kedua dalam rangka penetapan dan pengesahan Perda APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023, Rabu (30/11/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam sidang penutupan tersebut ditetapkan dan disahkan APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023 sebesar 1.515 Triliun

Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Burdam, dalam sambutanya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan fraksi-fraksi serta Banggar pada DPRK Raja Ampat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya raperda APBD menjadi Perda APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023.

Hal ini juga lanjut Wakil Bupati, “sebagai pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda pembahasan sampai pada malam hari ini, tentu melalui curah pikir dan curah pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan. Komunikasi dan kolaborasi ini terpatri dalam pola kemitraan yang bertumpu pada rasa saling menghormati, saling mempercayai, dan saling menghargai,” ujarnya.

Dikatakan Sebagai eksekutif kami selalu memaknai keseluruhan pandangan umum fraksi-fraksi sebagai hal positif, konstruktif dan menjadi masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan Ranperda APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023.

“Penyusunan ranperda APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Raja Ampat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD pada prioritas plafon anggaran tahun 2023,” tandasnya.

Selanjutnya mengingat dari berbagai catatan pertanyaan, rekomendasi serta koreksi yang disampaikan dewan yang terhormat, baik pada penyampaian pandangan umum fraksi dan pada saat pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah, tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indicator dan tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.

Untuk itu, perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya, atas kinerja seluruh anggota DPRK Raja Ampat, baik secara perorangan maupun kelembagaan karena ditengah kesibukan padatnya jadwal yang sudah diagendakan, pada siding paripurna ini, secara demokratis berhasil mengambil keputusan serta mengesahkannya rancangan peraturan daerah ini menjadi peraturan daerah.

“Saya harapkan setelah ranperda APBD ini ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan tentunya dengan mempedomani perencanaan yang telah dibuat dengan matang, karena apabila kita lemah dan akhirnya salah dalam perencanaan, maka sama halnya kita telah merencanakan kegagalan, dan perlu diketahui bahwa anggaran yang ditetapkan dalam APBD ini adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan yang dimuat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” terangnya.

“Sekali lagi kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Saudara Ketua, Wakil Ketua, Ketua Fraksi dan seluruh alat kelengkapan serta anggota DPRK Raja Ampat, yang telah berikan perhatian begitu besar meluangkan waktu secara tulus dan ikhlas, sehingga hajat kita pada malam hari ini yakni PENETAPAN DAN PENGESAHAN PERDA TENTANG APBD KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN ANGGARAN 2023 telah terlaksana, semoga Allah Subhanahu Wata’ala/ Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan meridhoi atas pengabdian kita untuk Kabupaten yang kita cintai ini,” tutupnya.

Pos terkait