Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Polisi Gagalkan Balap Liar di Jalan Kedung Cowek Surabaya dan Amankan Puluhan Motor Tanpa Surat Yang Sah

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Yudi. 

SURABAYA, JATIM – Pihak Kepolisian mendapatkan laporan dari warga yang akan ada balap liar di sekitar Jalan Kedung Cowek, Surabaya. Laporan tersebut langsung direspon cepat oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dan segera kelokasi.

Pada saat di lokasi, tidak terelakkan lagi terjadi kejar-kejaran anggota kepolisian dengan para pembalap liar, Anggota Satlantas berhasil mengamankan 47 unit motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar di Jalan Kedung Cowek, pada Minggu (06/10/2024) dini hari.

Di sisi lain, Satlantas Polrestabes Surabaya yang sebelumnya melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) di simpang empat jalan tersebut, pada Minggu (6/10/2024) dini hari.

Dengan demikian hasil dari operasi cipta kondisi, Polisi berhasil menindak pelanggaran total sebanyak 128 sepeda motor dan sebanyak 47 sepeda motor di sita karena tidak dapat menunjukkan surat kendaraan yang sah.

Ada sebanyak 50 unit motor yang kami tilang STNK, 31 pengendara kami tilang SIM dan 47 sepeda motor kami sita,” ungkap Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, pada Senen (7/10/2024).

Dengan adanya kegiatan operasi cipkon di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, semua ini dilaksanakan karena lokasi tersebut sering dilaporkan dengan adanya balap liar,” tambah AKBP Arif.

AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, Anggota akan sering beroperasi di lokasi Kedung Cowek, Surabaya untuk selalu memantau dan kami akan tindak pengendara yang masih nekat tidak tertib dalam berlalu lintas,” tuturnya.*