Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Samsat Surabaya Selatan Inovatif Jemput Bola Bagi Yang Mau Mengurus Surat Kendaraan Bermotor

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro. 

SURABAYA, JATIM – Samsat Surabaya Selatan yang berada di Ketintang kini meningkatkan kinerjanya dengan cara memberikan pelayanan langsung bagi orang-orang yang akan mengurus surat-surat kendaraan yang akan diurus, seperti, pembayaran pajak tahunan, registrasi 5 tahunan dan balik nama.

Dengan bertambahnya pelayanan informasi yang sudah diterapkan kini pelayanan di Samsat Ketintang di harapkan masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak, dengan dipermudah dalam pengurusan pajak kendaraan masyarakat bisa wajib pajak.

Apa saja yang dapat di urus oleh Samsat Ketintang? yaitu,

1. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pengesahan STNK Tahunan.
2. Registrasi Kendaraan dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 5 tahunan.
3. Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau Kendaraan Baru (BBN 1).
4. Proses ganti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BBN 2).
5. Proses Mutasi Kendaraan Bermotor baik dari luar (mutasi masuk) maupun yang akan ke luar (mutasi keluar).
6. Pencetakan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau bukti pembayaran PKB setelah melakukan pembayaran di e-SAMSAT.
7. Pencetakan STNK duplikat karena kehilangan STNK yang lama.

Di sisi lain, Samsat Ketintang dapat juga melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui online dan menyediakan Pelayanan Samsat Keliling untuk warga yang sibuk beraktifitas dan tidak ada waktu untuk melakukan pembayaran (PKB) di Samsat Induk.

Samsat Surabaya Selatan selalu berupaya meningkatkan pelayanan pengurusan Pajak Kendaraan  Bermotor, dengan menerapkan pelayanan yang baik, ramah, sopan, cepat dan tidak berbelit-belit supaya Masyarakat merasa nyaman.**