Aturan Idul Adha di Surabaya: Wali Kota Wajibkan Warga Gunakan Besek untuk Daging Kurban, Larang Cuci Jeroan di Sungai

Laporan wartawan sorotnews.co.id : S. Tri A. 

SURABAYA, JATIM – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan sejumlah imbauan penting yang harus dipatuhi masyarakat. Salah satunya adalah larangan menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging kurban. Sebagai gantinya, warga diminta menggunakan besek, wadah tradisional berbahan anyaman bambu, guna mengurangi dampak sampah plastik terhadap lingkungan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Senin (2/6/2025). Ia menegaskan bahwa penggunaan plastik sekali pakai dapat memperburuk kondisi lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan sampah yang menjadi tantangan serius di kota metropolitan seperti Surabaya.

“Karena plastik ini sulit terurai, maka gunakno (gunakan) besek untuk mewadahi daging kurban,” ujar Eri Cahyadi dalam keterangannya kepada media.

Selain soal kemasan, Wali Kota Eri juga melarang warga mencuci rumen atau jeroan hewan kurban di sungai. Alasannya, beberapa sungai di Surabaya seperti Kalimas merupakan salah satu sumber air baku yang diolah menjadi air bersih oleh PDAM Surya Sembada.

“Wargane ojo ngumbah jeroane, rumen, nang kali. Kenopo? Kali Surabaya itu, salah satunya Kalimas, digunakan untuk air PDAM. Lek (kalau) air kaline tercemar, maka air PDAM-e tercemar,” jelas Eri dalam bahasa campuran Jawa-Surabaya.

Ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di momen Idul Adha yang identik dengan meningkatnya aktivitas pemotongan hewan.

Dalam upaya menjamin kelayakan hewan kurban, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya turut dilibatkan secara aktif. DKPP bertugas melakukan pengawasan mulai dari kesehatan hewan di lapak penjualan hingga proses penyembelihan.

“DKPP kami minta untuk menjaga kondisi sapi. Jangan sampai ada hewan yang sakit atau terjangkit penyakit,” tegas Eri.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa sebagian besar aturan teknis lainnya dalam pelaksanaan kurban masih mengacu pada kebijakan tahun-tahun sebelumnya, termasuk mengenai titik lokasi pemotongan, distribusi daging, hingga pelibatan relawan.

Pemerintah Kota Surabaya berharap seluruh warga dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan selama perayaan Idul Adha berlangsung.**

Pos terkait