Laporan wartawan sorotnews.co.id : S. Tri A.
SURABAYA, JATIM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melaksanakan rotasi jabatan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya pada Sabtu, 31 Mei 2025. Sebanyak 11 Kepala Dinas dan pejabat struktural lainnya dilantik untuk menduduki posisi baru sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Daftar Pejabat yang Dilantik:
1. Ikhsan – Dari Sekretaris Daerah menjadi Inspektur Kota Surabaya.
2. Dewi Soeriyawati – Dari Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
3. M Fikser – Dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
4. Anna Fajriatin – Dari Kepala Dinas Sosial menjadi Asisten Administrasi Umum.
5. Febrina Kusumawati – Dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).
6. Achmad Zaini – Dari Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
7. Mia Santi Dewi – Dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Kepala Dinas Sosial.
8. Agus Hebi Djuniantoro – Dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
9. Irvan Widyanto – Dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
10. Tundjung Iswandaru – Dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
11. R Rachmad Basari – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya. Selain 11 kepala dinas tersebut, sebanyak 223 pejabat dari berbagai Perangkat Daerah (PD) juga dilantik dalam kesempatan tersebut.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari pengembangan diri ASN dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, jabatan sebaiknya tidak diduduki terlalu lama; idealnya, maksimal dua hingga dua setengah tahun, untuk mencegah zona nyaman yang dapat menghambat inovasi dan kreativitas.
“Dengan merasakan tantangan di berbagai posisi, wawasan dan kemampuan analisis akan berkembang secara menyeluruh, sehingga mampu menyelesaikan masalah yang kompleks,” ujar Eri.
Proses rotasi ini juga didasarkan pada sistem merit, yang mempertimbangkan kualitas kerja, kompetensi, dan kualifikasi keahlian. Wali Kota Eri menyebutkan bahwa sebanyak 55 pejabat mengalami kenaikan jabatan berdasarkan proposal yang diajukan, sementara sisanya rotasi sesuai hasil asesmen.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Wali Kota Eri Cahyadi menerapkan kebijakan rotasi jabatan maksimal setiap tiga tahun. Hal ini bertujuan untuk mencegah pejabat menduduki posisi tertentu dalam jangka waktu terlalu lama, sehingga dapat menghindari rasa jenuh dan meningkatkan kinerja.
“Birokrasi adalah instrumen pelayanan masyarakat, bukan alat politik kekuasaan. Rotasi ini untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal dan inovatif,” tegasnya.
Pelantikan ini juga menjadi kali pertama Wali Kota Eri melakukan rotasi jabatan sejak dilantik pada periode kedua pada Februari 2025. Meskipun belum genap enam bulan menjabat, rotasi ini telah memperoleh izin resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan visi kota yang maju, inovatif, dan berdaya saing.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Pemerintah Kota Surabaya di surabaya.go.id.**











