Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
BATANG, JATENG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Batang pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta menjalin koordinasi strategis antara instansi penegak hukum dan pemerintah daerah guna memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan.
Rombongan Bapas Pekalongan dipimpin oleh Kepala Bapas Pekalongan, Tri Haryanto, beserta jajaran pejabat struktural. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Kabupaten Batang, Darsono, yang mewakili Sekda Kab. Batang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung upaya pembinaan, pemberdayaan, serta reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali berperan aktif di masyarakat.
Kepala Bapas Pekalongan, Tri Haryanto, menyampaikan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di wilayah kerja.
“Melalui kerja sama dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Batang, kami berharap dapat memperluas dukungan terhadap program pembimbingan dan kemandirian bagi Klien Pemasyarakatan, sehingga mereka benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Kabupaten Batang, Darsono, menyambut positif inisiatif dari Bapas Pekalongan dan menegaskan komitmen Pemkab Batang dalam mendukung program pembinaan dan reintegrasi sosial.
“Kami sangat terbuka untuk bersinergi dengan Bapas Pekalongan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk membantu proses pemulihan sosial bagi warga binaan yang telah kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan diakhiri dengan foto Bersama sebagai simbol terjalinnya hubungan baik dan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi demi tercapainya tujuan pembinaan yang berkelanjutan.**








