Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
PEKALONGAN, JATENG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi dua pejabat struktural baru pada Jumat, 13 Februari 2026.
Bertempat di Aula Bapas Pekalongan, prosesi yang berlangsung khidmat ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan pada lini bimbingan klien di wilayah tersebut.
Dua pejabat yang secara resmi mengemban amanah baru tersebut adalah Nuvrizal Eko Prasetyo sebagai Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Anak (BKA) dan Bastiansjah Noor sebagai Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD). Keduanya dilantik langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto, dengan disaksikan oleh seluruh pegawai dan rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan.
Rangkaian acara dimulai tepat pukul 08.00 WIB, dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan. Suasana berubah menjadi sakral saat kedua pejabat melakukan pengambilan sumpah jabatan dan menandatangani Berita Acara Pelantikan di hadapan pimpinan serta saksi yang hadir.
Dalam sambutannya, Kepala Bapas Pekalongan, Tri Haryanto, menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas di bidang pemasyarakatan. Ia berharap penyegaran organisasi ini dapat membawa dampak positif bagi pelayanan bimbingan klien, baik anak maupun dewasa.
“Jabatan adalah amanah yang menuntut tanggung jawab penuh. Saya berharap Saudara Nuvrizal dan Saudara Bastiansjah segera beradaptasi dan memberikan inovasi terbaik demi kemajuan Bapas Pekalongan ke depan,” ujar Tri Haryanto dalam arahannya.
Kegiatan ini ditutup dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” sebagai bentuk komitmen pengabdian kepada bangsa. Berdasarkan laporan atensi pimpinan, seluruh prosesi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala teknis sedikit pun di lapangan.
Setelah pelantikan ini, Kepala Bapas Pekalongan segera melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas RI serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif dan sinergi antar instansi.**







