Bapas Pekalongan Latih Klien Wajib Lapor Budidaya Ikan Air Tawar

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

PEKALONGAN, JATENG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan menggelar bimbingan kemandirian berupa pelatihan budidaya ikan air tawar untuk para klien yang masih berstatus wajib lapor, Senin (11/8/2025). Pelatihan ini mencakup pembudidayaan ikan lele, nila, dan ikan hias guppy.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dibuka oleh Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Kelas II Pekalongan, Nuvrizal, SH, di Gedung TP PKK Kota Pekalongan dengan peserta pelatihan sebanyak 10 orang klien.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa bimbingan kemandirian merupakan salah satu tugas pokok Bapas untuk membekali para klien agar siap kembali berkontribusi di masyarakat.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, para klien dapat memperoleh keterampilan yang bermanfaat, sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan,” ujar Nuvrizal.

Nuvrizal mengatakan pelatihan yang diberikan terselenggara berkat kerja sama Bapas Pekalongan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pekalongan. Acara berlangsung selama satu hari penuh dengan pembekalan teori dan praktik langsung.

Sebagai narasumber, penyuluh perikanan DKP Sidik Purnomo memaparkan dasar-dasar budidaya ikan air tawar dan mengajak peserta mempraktikkan langsung teknik pemeliharaan, dengan membawa sampel ikan ke lokasi pelatihan.

Menurut Sidik, potensi usaha budidaya ikan air tawar sangat besar karena permintaan pasar terus meningkat.

“Selain memiliki peluang ekonomi yang menjanjikan, budidaya ikan juga sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Melalui program ini, Bapas berharap para klien dapat mengembangkan usaha mandiri di bidang perikanan setelah kembali sepenuhnya ke masyarakat, sekaligus meminimalisir risiko kembali terjerat masalah hukum.**

Pos terkait