Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak Setiawan.
PANDEGLANG, BANTEN – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku akan memberi sanksi pada pelaku pungutan liar di Puskesmas kecamatan Sumur, pasalnya : oknum Pegawai Negeri Sipil tersebut sudah mencoreng nama daerah.
“Pasti akan saya sanksi sesuai aturan yang ada, karena itu perbuatan yang tidak baik dan mencoreng nama daerah,” ujar Bupati kepada Sorot News dalam acara pelantikan Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Pandeglang, Kamis (18/5/2023).
Ia menjelaskan, sebentar lagi akan ada rotasi dan mutasi dan oknum tersebut akan diberi sanksi. Ia mengaku, perbuatan semacam itu sangat tidak baik dan mencoreng kepemimpinannya.
“Ini tidak bisa di berikan karena telah mencoreng daerah dan masa kepemimpinan ibu, pastinya akan ibu tidak tegas,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektorat Pandeglang, Ali FAhmi mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan pemeriksaan dan hasilnya sudah disampaikan kepada pimpinan.
“Kami akan menunggu hasil setelah itu nanti kami rapatkan dengan tim untuk memberi sanksi, pelanggaran pada pelaku,” jawabnya.
Di beritakan sebelumnya, oknum pegawai Puskesmas kecamatan Sumur diduga melakukan pungutan liar pada 60 Pegawai Puskesmas dari Honor jasa pelayanan sebesar 30 persen.











