Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin.
PEKALONGAN, JATENG – Banjir belum sepenuhnya surut, status tanggap darurat masih berlaku, dan ratusan warga bertahan hidup di pengungsian dengan mengandalkan bantuan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan justru bersiap melelang proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan senilai Rp19,58 miliar. Rencana tersebut memunculkan sorotan publik terkait prioritas kebijakan di tengah krisis kemanusiaan yang masih berlangsung.
Hingga akhir Februari 2026, banjir masih merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Pekalongan, khususnya di Kecamatan Tirto dan Kecamatan Wonokerto. Pemerintah daerah pun belum mencabut status tanggap darurat bencana yang diberlakukan sejak pertengahan Januari lalu.
Di tengah kondisi tersebut, rencana pembangunan gedung wakil rakyat justru telah memasuki tahap persiapan lelang.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo, membenarkan bahwa proyek pembangunan gedung DPRD kini masih dalam proses probity audit bersama Inspektorat sebagai bagian dari tahapan awal sebelum lelang dilaksanakan.
“Masih berproses. Kami sudah melakukan probity audit dengan Inspektorat, dan saat ini masuk tahapan persiapan lelang,” ujar Budi Antoyo kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Ia menyebutkan, proses lelang pembangunan diperkirakan berlangsung sekitar empat minggu atau satu bulan setelah tahapan audit selesai. Jika sesuai jadwal, lelang dapat dimulai pada akhir Februari 2026 melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Kelompok Kerja (Pokja) di UKPBJ.
Namun demikian, pelaksanaan pembangunan juga masih bergantung pada proses lelang pembongkaran gedung lama yang kini ditangani bagian aset pemerintah daerah. Hingga saat ini, proses tersebut masih berada pada tahap penetapan nilai limit sebagai dasar pelaksanaan lelang.
“Pembongkaran gedung lama masih dalam proses oleh bagian aset. Tinggal menunggu penetapan nilai limit,” jelasnya.
Apabila seluruh tahapan berjalan lancar, pembangunan gedung DPRD baru diperkirakan baru dapat dimulai setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Proyek ini direncanakan dikerjakan dalam satu tahun anggaran dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar tujuh bulan, tanpa skema multiyears.
Budi menjelaskan, pembangunan menggunakan dana APBD Kabupaten Pekalongan dengan konsep desain yang mengalami perubahan dibandingkan rencana sebelumnya.
Menurut dia, gedung akan dibangun dua lantai secara menyeluruh dan difokuskan pada fasilitas sekretariat dewan (Setwan), sementara ruang sidang paripurna belum masuk dalam tahap pembangunan saat ini.
Pemerintah daerah berdalih, pembangunan gedung DPRD merupakan tindak lanjut dari insiden kebakaran pada 21 Desember 2024 yang menghanguskan sebagian bangunan lama. Namun di sisi lain, kondisi warga terdampak banjir hingga kini masih memprihatinkan, dengan sebagian di antaranya belum dapat kembali ke rumah dan bergantung pada dapur umum serta bantuan logistik.
Ketimpangan antara agenda pembangunan gedung pemerintahan dan realitas penderitaan warga ini memunculkan pertanyaan publik mengenai skala prioritas anggaran daerah di tengah bencana. Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir saat dikonfirmasi terkait rencana pembangunan tersebut belum memberikan keterangan.**








