Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORONG, PBD – Kuasa Direktur PT Bangkit Cipta Mandiri (BCM), Moses Saimar, dalam keterangan persnya pada Jumat (11/7/2025), menyampaikan adanya dugaan intimidasi terhadap pengiriman kayu perusahaan oleh oknum pengusaha kayu yang diduga berkolusi dengan aparat Penegakan Hukum (Gakkum) Makassar serta Gakkum Papua Maluku. Hal ini disampaikan merujuk pada Surat Kementerian Kehutanan No. 5.4/PHL/IPHH/HPL 4.1/B/1/2025.
Moses menegaskan, kayu milik PT BCM yang saat ini berada dalam pengawasan Gakkum Makassar, justru menjadi sasaran fitnah tanpa bukti autentik. Oknum-oknum tersebut menuduh perusahaan mengambil kayu dari hutan konservasi di Salawati Utara (Kabupaten Raja Ampat) dan Salawati Selatan (Kabupaten Sorong). Padahal, pemuatan 8 kontainer oleh PT. SPIL dari Sorong menuju Makassar dan Pare-Pare (Sulawesi Selatan) dilengkapi nota angkut resmi dari LKHP Provinsi Papua Barat Daya.
Moses mempertanyakan keseriusan Gakkum dalam pengawasan lapangan. “Diduga kuat ada perusahaan kayu lain di Sorong Raya, khususnya Aimas, yang mengirim kayu via truk kontainer ke Pelabuhan Sorong tanpa dokumen lengkap, bahkan diduga memalsukan dokumen dan tidak membayar pajak. Namun, pengiriman mereka justru lancar ke Makassar dan Surabaya,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan pemanggilan kuasa direktur PT BCM oleh Gakkum Papua Maluku, bukan pemilik perusahaan, yang dinilai tidak proporsional.
Tim media yang mendatangi kantor Gakkum Sorong di Km 12 Pojok, tidak berhasil mendapatkan konfirmasi. Salah satu staf menyatakan,
“Kepala Balai sedang rapat dan belum bisa menemui media,” katanya.
PT BCM mendesak investigasi transparan terhadap dugaan kolusi serta ketidakadilan dalam penanganan kasus ini.**

