Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Penyaluran bantuan sosial di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, menuai sorotan dari warga. Sejumlah masyarakat menilai distribusi bantuan belum sepenuhnya tepat sasaran dan diduga masih didominasi oleh penerima yang memiliki kedekatan dengan oknum aparat setempat.
Kritik warga mencuat setelah ditemukannya indikasi bahwa beberapa program bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), tidak merata diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Salah satu warga Lingkungan V, Wa Ode Wia, mengaku kecewa dengan proses penyaluran bantuan yang dinilainya tidak transparan dan tidak adil.
“Yang menerima bantuan itu orang-orang yang sama, diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan aparat kelurahan maupun pengurus lingkungan. Sementara warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak tersentuh,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Ia juga menceritakan pengalamannya saat hendak mengambil bantuan beras dan minyak goreng untuk orang tuanya di kantor kelurahan pada Sabtu (18/4/2026). Meski telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk membawa kupon resmi dan mewakili orang tua kandung, bantuan tersebut tidak diberikan tanpa penjelasan yang jelas.
“Saya menunggu sampai malam, sekitar pukul 20.00 WITA, tapi bantuan tetap tidak diberikan. Padahal di kupon tertulis bisa diwakilkan oleh anak kandung. Ini sangat mengecewakan,” tuturnya.
Selain itu, Wa Ode Wia juga mengungkapkan persoalan terkait bantuan PKH yang dinilainya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia mengaku telah terdaftar sebagai penerima sejak 2021 dan bahkan telah menerima kartu ATM, namun realisasi bantuan sangat minim.
“Sejak 2021 saya terdaftar, tapi bantuan yang saya terima hanya sekali sampai sekarang,” ungkapnya.
Diketahui, Wa Ode Wia merupakan seorang janda lanjut usia berusia 57 tahun yang hidup sendiri, dengan kondisi ekonomi terbatas.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya. Mereka menyebut nama-nama penerima bantuan cenderung tidak berubah setiap kali program disalurkan, sehingga menimbulkan dugaan adanya ketidaktepatan dalam pendataan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seorang tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, kantor kelurahan seharusnya menjadi tempat pelayanan dan pengaduan masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu.
“Seharusnya menjadi tempat warga mencari solusi, bukan justru menimbulkan kesan adanya ketidakadilan dalam penyaluran bantuan,” ujarnya.
Warga pun mendesak instansi terkait, seperti Dinas Sosial Kabupaten Muna, Inspektorat, serta Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, untuk segera melakukan evaluasi dan audit terhadap data penerima bantuan di Kelurahan Napabalano.
Mereka juga meminta agar dilakukan pendataan ulang secara menyeluruh dengan metode verifikasi faktual dari rumah ke rumah guna memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Napabalano belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan dan dugaan yang disampaikan oleh warga.**








