Mengawasi Aparatur Negara dan Informasi Publik

Dugaan PSR 2023 Fiktif di Muara Batang Toru, SCI Lakukan Investigasi dan Desak APH Bertindak

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

TAPSEL, SUMUT – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Muara Batang Toru (MBT), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan hasil investigasi awal Social Control Indonesia (SCI).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SCI, M. Harahap, menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait pelaksanaan program PSR tahun 2023 yang anggarannya bersumber dari pemerintah pusat dan disebut mencapai miliaran rupiah.

“Menurut data yang kami himpun, PSR di Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat mencapai miliaran rupiah pada tahun 2023. Tim kami saat ini sedang melakukan investigasi untuk melengkapi berkas laporan yang sudah kami layangkan secara tertulis ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar M. Harahap.

Salah seorang warga Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, berinisial ASS (nama lengkap tidak dipublikasikan), yang mengaku tergabung dalam Kelompok Tani Lokal Hutaraja, membenarkan adanya program PSR tersebut. Namun, ia menilai realisasinya tidak sesuai harapan.

“Benar ada program pemerintah untuk membantu petani sawit di Tapsel pada 2023 lalu. Kami terdaftar dalam Kelompok Tani Lokal Hutaraja mengikuti program PSR tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada sawit yang diremajakan, bahkan pembibitan sawit yang merupakan salah satu syarat juga tidak kunjung ada. Yang ada hanya semak belukar dan hutan rimbun,” ungkap ASS.

M. Harahap menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari sejumlah sumber, program PSR tersebut diduga bermasalah dan kuat dugaan bersifat fiktif.

“PSR tahun 2023 ini diduga fiktif. Menurut sumber yang bisa dipercaya, kegiatan tersebut juga diduga dimotori oleh oknum anggota DPRD Tapsel yang saat ini masih aktif. Dugaan ini tentu perlu dibuktikan melalui proses hukum yang transparan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Tapanuli Selatan maupun instansi terkait mengenai tudingan tersebut.

Sementara itu, pemerhati pembangunan di Tapanuli Selatan, Ali Harahap (Ali Hrp), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan, untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan program PSR tersebut.

“Berkaca dari kinerja Kejaksaan Mandailing Natal dan Kejaksaan Padang Lawas yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan penyimpangan PSR di daerahnya, kami masyarakat Tapsel meminta dengan tegas agar Kejari Tapsel bertindak untuk mengungkap dalang program PSR di Tapsel,” ujarnya.

Ali juga meminta pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap dugaan tersebut agar program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Program PSR sendiri merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat melalui peremajaan tanaman yang sudah tidak produktif. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sorotnews.co.id akan terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan keberimbangan informasi dan perkembangan penanganan kasus ini.**