Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Kondisi gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Alfiyah di Desa Napalakura seolah tidak beranjak dari keterpurukan. Dana Desa (DD) yang seharusnya menjadi angin segar untuk melakukan rehabilitasi bangunan kebutuhan warga yang sudah mengalami kerusakan, faktanya tidak kunjung membuahkan hasil nyata. Pertanyaan pun bermunculan dari masyarakat. Ada apa? “ada udang di balik batu”?.
Sudah berbulan-bulan sejak tahun 2024 hingga menyeberang tahun 2025, Rehabilitasi gedung PAUD tidak kunjung diselsaikan. Alih-alih, melihat tukang dan material bangunan atau gedung kokoh paska rehabilitasi, namun yang tampak hanyalah bangunan yang tetap dalam kondisi memprihatinkan.
Ketidakjelasan dan lambannya proses rehabilitasi ini memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Kecurigaan akan adanya penyimpangan atau praktik tidak sehat dalam pengelolaan keuangan desa tak terhindarkan. Istilah “ada udang di balik batu” pun menjadi bisik-bisik yang semakin kencang di kalangan masyarakat.
Menurut warga Desa Napalakura yang tidak ingin namanya disebut, proyek yang terbengkalai apalagi menggunakan Dana Desa tentu sangat merugikan kami masyarakat.
“Pekerjaan yang tidak selesai dapat menyebabkan keterlambatan manfaat bagi masyarakat apalagi ini sektor paling penting yaitu “pendidikan” harusnya diselsaikan dengan cepat. Anggaranya cukup besar!. Ada apa sebenarnya?. Anggaran 2024 tapi sampai hari ini belum selesai?,” tanya warga.
“Bulan Desember kemarin sudah melakukan musrembang untuk anggaran Tahun 2025. Pemerintah Desa menyatakan dalam rapat tersebut Pemerintah Desa menyampaikan bahwa semua realisasi kegiatan tahun 2024 sudah selesai. Namun setelah dilakukan kroscek di lapangan kami menemukan kegiatan yang belum selesai. Secara tidak langsung Pemerintah Desa telah “berbohong” kepada masyarakat. Ini Harus segera dilakukan audit. Kami menduga ada penyelewangan Dana Desa yang dilakukan Pemerintah Desa,” ucap warga Napalakura.
“Warga Desa Napalakura sangat menyayangkan kegiatan yang dianggarkan tahun 2024 dengan jumlah Rp 88.500.000,00 sampai hari ini belum selesai. Yang menjadi pertanyaan kami sebagai Masyrakat, apa sebenarnya yang dilakukan Pemerintah Desa sehingga pekerjaan Tahun 2024 Harus menyeberang Tahun 2025,” ungkap warga yang lain yang juga tidak ingin namanya disebut.
Sementara itu, Kepala Desa Napalakura Sunarti, SP, saat di hubungi via Whatsap dan telepon, nomornya selaku tidak aktif.
Saat dikunjungi di lokasi pekerjaan La Ode Kamuri alias La Ode Lihaidi TPK Desa Napalakura tidak berada di tempat.
“Karena pengelolaan keuangan desa yang diduga tidak becus, pendidikan yang layak bagi anak-anak Napalakura dikorbankan. Masa depan generasi penerus bangsa tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Kami warga Napalakura sudah tidak bisa mentolerir sikap Kepala Desa Napalakura,” tegas warga Napalakura.
“Sudah saatnya “ada udang di balik batu” ini diungkap ke permukaan agar pembangunan di Desa Napalakura, khususnya sektor pendidikan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan amanah yang diberikan. Ketidakjujuran hanya akan menimbulkan keresahan dan menghilangkan kepercayaan masyarakat,” tutup warga.**











