Kapolda PBD Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja di Mapolda Sorong

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

SORONG, PBD – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika dalam beberapa waktu terakhir di wilayah hukum Papua Barat Daya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di Markas Polda Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong, pada Senin (9/3/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.I.K., M.AP.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi oleh Wakapolda Papua Barat Daya serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat Daya. Turut hadir pula perwakilan dari Kejaksaan serta Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) sebagai bagian dari unsur pengawasan dalam proses pemusnahan barang bukti.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika golongan I jenis ganja yang berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya melalui sejumlah operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, dalam keterangannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tahapan proses hukum sekaligus bentuk transparansi kepada publik dalam penanganan perkara narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Papua Barat Daya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat dalam proses penegakan hukum yang kami lakukan,” ujar Kapolda.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, yakni dengan cara dibakar hingga barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali. Seluruh rangkaian kegiatan disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir serta pihak terkait guna memastikan pelaksanaannya berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika di wilayah Papua Barat Daya.**

Pos terkait