Ketua LMA Mimate Kecam Keras Aktivitas Perusahaan Sawit dan Proyek Pembukaan Lahan di Sorong Selatan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu. 

SORONG, PBD — Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Mimate, Jowel Saman, SE, melontarkan kritik keras terhadap aktivitas sejumlah perusahaan dan proyek pembukaan lahan perkebunan yang dinilai bermasalah serta mengabaikan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam pernyataannya kepada wartawan saat ditemui di salah satu kafe di Kota Sorong, Rabu (21/1/2026), Jowel menegaskan bahwa PT Prima MDC yang menjalankan aktivitas perkebunan kelapa sawit di Kampung Wardik dan Kampung Mogatemin, Distrik Wayer dan Distrik Kais Darat, diduga telah masuk dan beroperasi di areal hak ulayat milik Marga Saman, Marga Tigori, dan Marga Homer tanpa penyelesaian adat yang jelas dan transparan.

“Ini bukan lahan kosong. Ini tanah adat yang memiliki pemilik sah secara adat. Namun perusahaan masuk, bekerja, dan mengeksploitasi lahan seolah-olah tidak ada masyarakat adat di atas tanah itu,” tegas Jowel.

Selain itu, Jowel juga mengkritisi keras PT ANA Perkasa, perusahaan yang disebut memenangkan tender proyek pembukaan lahan perkebunan yang bersumber dari Dinas Perkebunan dan Pertanian Provinsi Papua Barat Daya. Proyek tersebut mencakup wilayah SP 1 dan SP 2 Moswaren serta SP 1 Kampung Wardik.

Menurut Jowel, yang menjadi sorotan serius adalah pengalihan pekerjaan proyek tersebut kepada pihak TNI, yang hingga kini masih melakukan aktivitas pembukaan lahan di lapangan.

“Kami mempertanyakan mekanisme dan dasar hukum pengalihan pekerjaan ini. Perusahaan yang menang tender justru tidak bekerja, sementara pelaksanaan lapangan dialihkan ke TNI. Ini sangat janggal dan patut diduga melanggar aturan pengadaan dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya dengan nada keras.

Ia menilai praktik tersebut berpotensi mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menimbulkan ketakutan dan tekanan psikologis bagi masyarakat adat di sekitar lokasi proyek.

“Jangan libatkan aparat dalam urusan bisnis dan proyek yang masih bermasalah secara adat. Kehadiran aparat bersenjata di wilayah adat hanya akan memperparah konflik dan menciptakan trauma bagi masyarakat,” tambahnya.

Jowel Saman mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, khususnya Dinas Perkebunan dan Pertanian, agar segera menghentikan sementara seluruh aktivitas proyek, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT Prima MDC dan PT ANA Perkasa, serta membuka ruang dialog yang adil dan bermartabat dengan masyarakat adat pemilik hak ulayat.

Ia juga menegaskan bahwa LMA Mimate bersama masyarakat adat tidak akan tinggal diam apabila hak-hak adat terus diabaikan dan tanah ulayat dijadikan objek bisnis tanpa persetujuan adat.

“Jika pemerintah dan perusahaan tetap memaksakan kehendak, maka kami siap menempuh langkah-langkah adat, hukum, dan aksi terbuka untuk mempertahankan tanah leluhur kami,” pungkasnya.**

Pos terkait