Laporan wartawan sorotnews.co.id : Udin.
PEKALONGAN, JATENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan dengan memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN), Selasa (7/4/2026).
Pemeriksaan dilakukan secara maraton di Polres Pekalongan Kota sebagai bagian dari pengembangan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Langkah KPK ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka, melainkan terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta alur pengambilan kebijakan dalam proyek-proyek pemerintah daerah.
Pantauan di lokasi, sejumlah saksi dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) tampak hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pagi hari. Mereka datang secara bergantian untuk memberikan keterangan terkait proses pengadaan barang dan jasa yang diduga bermasalah.
Beberapa pejabat yang diperiksa terpantau antara lain mantan Kepala Dinas Kesehatan Setyawan Dwi Antoro, perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Murdiarso, serta ASN dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa serta Camat Talun.
Kehadiran para pejabat lintas instansi ini mengindikasikan bahwa kasus yang tengah diusut memiliki keterkaitan luas antar sektor, terutama dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek pemerintah daerah.
Saksi terakhir terpantau tiba sekitar pukul 09.40 WIB. Hingga siang hari, proses pemeriksaan masih berlangsung tertutup dengan pengamanan dari aparat kepolisian setempat.
Kasus ini sendiri diduga terjadi dalam kurun waktu cukup panjang, yakni sejak 2021 hingga 2026. Rentang waktu tersebut membuka kemungkinan adanya pola berulang dalam praktik pengadaan yang kini tengah didalami penyidik KPK.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan oleh KPK di kantornya. Ia menyebutkan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat guna mendukung kelancaran proses hukum.
“Betul hari ini ada pemeriksaan KPK terkait kasus Fadia Arafiq. Informasi yang kami terima, kegiatan ini masih akan berlangsung hingga beberapa waktu ke depan,” ujarnya.
Informasi sementara yang terhimpun, pemeriksaan bergilir akan berlangsung selama dua pekan afau dimulai hari ini hingga 22 April 2026. Adapun terperiksa sebanyak 63 pejabat di berbagai OPD Kabupaten Pekalongan.**

