Laporan wartawan sorotnews.co.id : Samahato Buulolo.
KEPULAUAN NIAS, SUMUT – Masyarakat Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara, kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020.
Pembangunan RSUD tersebut diketahui bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran sekitar Rp48 miliar. Namun, menurut sejumlah elemen masyarakat, hasil pembangunan dinilai belum memenuhi harapan dan belum berfungsi secara optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga.
Informasi yang dihimpun Sorotnews.co.id menyebutkan, dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan RSUD Nias Selatan telah dilaporkan ke KPK beberapa tahun lalu. Bahkan, masyarakat Nias Selatan pernah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna meminta lembaga antirasuah tersebut segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai perkembangan penanganan laporan dimaksud. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat yang menilai laporan tersebut belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.
Warga menilai, meski telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah, keberadaan RSUD Nias Selatan belum sepenuhnya memberikan manfaat maksimal. Pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan masih kerap dirujuk ke rumah sakit di Kota Gunungsitoli, seperti RSUD Thomsen Gunungsitoli dan RSUD Bethesda Gunungsitoli.
Selain itu, lokasi RSUD yang disebut berada cukup jauh dari jalan nasional dan pemukiman penduduk juga menjadi sorotan. Warga menilai akses menuju rumah sakit tersebut kurang strategis sehingga menyulitkan masyarakat yang membutuhkan layanan rawat inap.
Tidak hanya proyek RSUD, sejumlah pihak juga menyoroti dugaan persoalan pengelolaan anggaran di sektor kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Nias Selatan, baik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun DAK fisik dan nonfisik sejak tahun 2017 hingga 2025.
Masyarakat dan sejumlah LSM setempat mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung SD dan SMP negeri yang menggunakan dana DAK dan DAU. Namun, mereka menilai belum ada perkara yang berlanjut hingga proses persidangan.
Masyarakat Nias Selatan berharap KPK dapat memberikan perhatian serius terhadap berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi di daerah tersebut, khususnya proyek-proyek yang bersumber dari DAK di bidang kesehatan dan pendidikan.
Warga juga meminta KPK menurunkan tim ke lapangan guna melakukan pemeriksaan langsung terhadap pembangunan RSUD Nias Selatan serta proyek-proyek infrastruktur pendidikan yang dibiayai anggaran negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan terkait perkembangan penanganan laporan dimaksud. Sorotnews.co.id akan terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.**











